Berita Sulut
BPK RI Perwakilan Sulut Serahkan Hasil Audit Dana Covid-19
Pemeriksaan kepatuhan menyasar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - BPK RI Perwakilan Sulut menyerahkan hasil pemeriksaan penggunaan dana Covid 19 di Sulut.
"Hari ini diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Covid 19," kata Nur Kurniawan, Kepala Sub Bagian Humas BPK RI Perwakilan Sulut kepada tribunmanado.co.id, Senin (21/12/2020).
Pemeriksaan kali ini masuk dalam kategori Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
"Karena pandemi kita serahkan LHP secara online," ujar Nur Kurniawan.
Adapun BPK melakun pemeriksaan penanganan Covid 19 di 5 daerah yang ada di Sulut.
Baca juga: Cuaca Buruk Intai Minut, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Adapun dua jenis pemeriksaan terhadap 5 Daerah di Sulut. Pemerikaaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja.
Pemeriksaan kepatuhan menyasar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Kemudian, Pemeriksaan Kinerja kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Tomohon.
BPK mulai masuk melakukan pemeriksaan teehadap penanganan Covid 19 Oktober 2020. Sekitar Sebulan melakukan pemeriksaan, berakhir 17 November 2020.
Lanjut dia, sasaran pemeriksaan kepatuhan dan kinerja penanganan Covid 19 antara lain menyangkut refocusing dan realokasi Anggaran, Bidang Kesehatan, Bidang Sosial dan Bidang Penanganan Dampak Ekonomi. (ryo)