Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Otomotif

Rest Area Masuk dalam Target Operasi Lilin 2020 Polri, Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Mereka akan melakukan random cek khusus menggunakan swab antigen kepada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.

Editor: Alexander Pattyranie
Kompas.com/Jevon Wicaksono
Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) tau rest area RESTA PENDOPO 456 soap diresmikan tahun 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Operasi Lilin bakal kembali digelar pada tahun 2020 ini.

Polisi bakal yang bertugas dalam Operasi Lilin 2020 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan

seluruh pengguna kendaraan bermotor di rest area.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: VIRAL Video Pelanggan Tonjok Tukang Cukur Hanya karena Disuruh Menunduk saat Potong Rambut

Baca juga: Daftar Tanaman Hias yang Diprediksi Bakal Populer Tahun 2021

Baca juga: Pegang Tiang Lampu Jalan saat Hujan, Kakak Beradik Anak Anggota Polisi Tewas Tersengat Listrik

TONTON JUGA :

Hal itu dinyatakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri guna menjamin seluruh warga selalu

dalam kondisi aman saat beraktivitas selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area.

Nanti kita akan melakukan random cek khusus menggunakan swab antigen kepada

pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono

dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).

Istiono menerangkan, operasi tahunan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia

ini berlangsung pada 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Sedikitnya terdapat 123.451 personel yang terlibat.

"Target operasi adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mewujudkan

Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru,

dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan," ujar dia.

Istiono menjelaskan, polisi bersama bakal menggelar operasi yustisi protokol kesehatan skala besar.

Sementara itu, dalam perayaan tahun baru ini kepolisian juga tidak memberikan izin keramaian

baik di hotel maupun di lokasi wisata khususnya pada periode 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

"Di samping itu, tentu kita tetap akan menjaga dan mentertibkan lalu lintas supaya tidak ada

hal-hal tak diinginkan terjadi. Sehingga, semua kondusif," tutup Istiono.

(Kompas.com/Ruly Kurniawan)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Kecelakaan Maut, Ibu Menjerit Histeris Anaknya Tewas di Lokasi, Ya Allah Mati Anakku, Ditabrak Bus

Baca juga: Bebas dari Penjara, Wajah Asli Zombie Angelina Jolie Terungkap, Foto Ekstrem yang Penuh Editan

Baca juga: Sempat Jalani Perawatan 10 Hari, Remaja Cantik Korban Penikaman 27 Kali di Kamar Hotel Meninggal

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Lilin 2020, Polisi Bakal Razia Rest Area"

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/20/070100115/operasi-lilin-2020-polisi-bakal-razia-rest-area.

Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved