Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Wanita MiChat Berinisial MIS Diperas Polisi Dijadikan Objek Pelampiasan, Korban Lapor ke Polda Bali

Oknum polisi berinisial RCN selain diduga memeras korban, juga menyetubuhi di kamar kosnya.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Kompas.com/Istimewa
Oknum Polisi di Bali melakukan pemerasan kepada gadis MIS (21). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib seorang wanita cantik berinisial MIS (21) di Bali.

MIS (21) yang harus menjadi wanita simpanan di Bali harus rela pula menjadi objek perahan oknum anggota Polda Bali.

Dikabarkan, oknum polisi berinisial RCN menjadi terduga pemerasan terhadap MIS.

Selain diduga memeras korban, RCN juga melecehkan MIS di kamar kosnya.

Wanita <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/cantik' title='cantik'>cantik</a> yang menjadi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/wanita' title='wanita'>wanita</a> simpanan di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bali' title='Bali'>Bali</a>, MIS (21) melaporkan oknum anggota <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/polda' title='Polda'>Polda</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bali' title='Bali'>Bali</a>.

(Foto: MIS (21) bersama kuasa hukumnya melaporkan oknum anggota Polda Bali. MIS jadi korban pemerasan dan pelecehan oknum polisi di Bali./(Kompas.com)

Parahnya lagi, oknum polisi yang kini masih dalam pendalaman itu, meminta setoran atau jatah sebesar Rp 500.000/bulan untuk uang keamanan tutup mulut.

Aksi pemerasan oknum polisi itu pun dilaporkan MIS didampingi kuasa hukumnya, Charlie Usfunan ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Kuasa hukum korban, Charlie Usfuna, menjelaskan MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Tetapi kliennya terkena PHK. Untuk bertahan hidup, korban memilih menjadi wanita bayaran dan menawarkan jasa lewat aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali.

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar kos milik MIS di Denpasar.

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos korban.

Lantas RCN menunjukkan kartu anggotanya. Ia mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved