Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

53 Napi di Riau Diborgol Kaki & Tangan, Dibawa ke Pangkalan Udara,Dikirim ke Nusakambangan & Malang

47 narapidana di antaranya dipindahkan ke penjara Nusakambangan, yang merupakan lapas dengan tingkat keamanan cukup tinggi di Indonesia.

Istimewa
Pesawat Hercules yang berada di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru yang dipergunakan untuk mengangkut puluhan napi narkoba ke Nusakambangan dan Malang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 53 narapidana atau napi dari Riau dipindahkan ke Nusakambangan dan Malang

Proses pemindahan dilakukan menggunakan pesawat hercules.

Pesawat Hercules yang berada di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru yang dipergunakan untuk mengangkut puluhan napi narkoba ke Nusakambangan dan Malang.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) Kemenkumham Riau bekerjasama dengan POM TNI AU, Brimob Polda Riau dan Brimob Polda DIY untuk pengawalan dan pengamanan.

53 napi berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasirpangarayan dan Rutan Dumai.

47 narapidana di antaranya dipindahkan ke penjara Nusakambangan, yang merupakan lapas dengan tingkat keamanan cukup tinggi di Indonesia.

Sementara 6 lainnya yang merupakan napi wanita, dikirim ke Lapas khusus perempuan di Malang.

Pemindahan tersebut dilakukan pada Jumat (18/12/2020).

Proses pemindahan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB.

Para napi semuanya dibawa ke Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru Mereka diangkut dengan menggunakan pesawat hercules.

Dari Kota Bertuah, mereka dibawa menuju Yogyakarta, untuk selanjutnya dikirim ke Nusakambangan dan Malang.

"Ini kami mempertimbangkan, faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan Rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun.

Ia memastikan, proses berlangsung sesuai prosedur pemindahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Para napi dan petugas juga menjalani rapid test.

Petugas dan napi juga wajib menggunakan masker dan mengenakan pakaian lengan panjang.

Tentunya, mereka diwajibkan menjaga jarak.

Tindakan lain juga dilakukan yakni mengosongkan senjata, magazine pun dilepas sebelum naik pesawat.

Seluruh barang yang dibawa akan dicek melalui mesin X Ray.

"Prosesnya, napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Kemudian, tidak diizinkan mengambil dokumentasi tanpa izin dari Lanud," tutur Ibnu.

Kemudian saat boarding akan dilaksanakan, pengawalan ketat dilakukan personel Brimob. Proses diarahkan oleh petugas load master.

Lalu saat duduk dalam pesawat, napi akan di strap oleh petugas load master. Saat berada dalam pesawat, petugas dilarang menggunakan handphone dan headset.

Artikel ini telah tayang di:

Tribunpekanbaru.com dengan judul Puluhan Napi Narkoba Asal Riau Dipindahkan Ke Penjara Nusakambangan dan Malang, Ini Alasannya

https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/12/19/puluhan-napi-narkoba-asal-riau-dipindahkan-ke-penjara-nusakambangan-dan-malang-ini-alasannya?page=all&_ga=2.202797464.849428873.1608329412-1974205032.1576467878

Tribunnews.com dengan judul Pakai Hercules, 53 Napi Narkoba Asal Riau Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Malang,

https://www.tribunnews.com/regional/2020/12/19/pakai-hercules-53-napi-narkoba-asal-riau-dipindahkan-ke-lapas-nusakambangan-dan-malang?page=all

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved