Sosok Tokoh
Sosok Marsekal Yuyu Sutisna, Mantan KSAU Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi PTDI, Ini Profil Lengkapnya
Yuyu Sutisna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini Mantan Kepala Staf Angkatan Udara ( KSAU) Marsekal Yuyu Sutisna kini menjadi perhatian publik.
Pasalnya Marsekal Yuyu belum lama ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007 sampai 2017.
Menurut profil dan biodata Marsekal Yuyu Sutisna di Wikipedia, mantan KSAU tersebut lahir di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat pada 10 Juni 1962.
Marsekal Yuyu Sutisna pernah membagikan kisah dan perjalanan hidupnya kepada Jurnalis KompasTV Victor Hitler Siagian.
Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Kisah Marsekal TNI (Purn.) Yuyu Sutisna: Anak Seorang Montir yang Berhasil Jadi KSAU'
Ketika masih kecil, Yuyu Sutisna sempat tinggal di Bandung bersama kedua orangtuanya.
Lalu tempat tinggalnya digusur dan akhirnya menetap di Cicalengka.
Perjalanan sang “Lion” ini tidaklah mudah.
Yuyu Sutisna pernah gagal tes seleksi Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) pada 1982 karena tidak memiliki pengalaman dalam dunia militer saat menjalankan beberapa tes.
Namun, tahun selanjutnya, Yuyu Sutisna kembali mengikuti tes seleksi.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu nyatanya bisa menjadi motivasi untuk mengantarkan Yuyu Sutisna sebagai Taruna.
Ia pun lulus pada 1986 dengan pangkat Letnan Dua.
Setelah itu, Yuyu Sutisna terpilih menjadi penerbang dan mengikuti pendidikan sekolah penerbang dan lulus pada 1987.
Kariernya terus berjalan dan bersinar dengan motivasi serta harapan yang terus dibangun dalam dirinya.
Melansir dari Wikipedia, berikut karier militer Marsekal Yuyu Sutisna.
1. Tahun 1986—2001
Pangkat Letnan Dua ia sandang setelah lulus dari Akademi Angkatan Udara (AAU) di September 1986.
Karier militernya dimulai sebagai Penerbang Tempur F-5 Tiger hingga puncak jabatan sebagai Komandan Skadron Udara 14 (Skadud 14), diraihnya di Lanud Iswahyudi, Madiun, Jawa Timur pada kurun waktu 2001—2003.
Skadron Udara 14, adalah kesatun Tempur Buru Sergap, di bawah kendali Wing Udara 3 Tempur dan saat ini diperkuat oleh pesawat F-5 Tiger II.
Dan saat ini, skadron ini, sedang dipersiapkan untuk mengoperasi pesawat Sukhoi SU-35 dmana kontrak pembeliannya sudah ditanda tangani pada 1 Februari, 2018.
Sebagai penerbang ia memiliki total 4.250 jam terbang dengan rating F-5 Tiger, FMK53, Cessna dan Bravo Charlie.
Dan pada tahun 2001, Yuyu meraih Badge 2.000 jam terbang dengan pesawat F-5 Tiger II.
Sebagai penerbang beliau pernah menjabat sebagai Perwira Penerbang Skadud 14 Wing 3 Lanud Iswahjudi, Instruktur Penerbang Lanud Adisutjipto dan Danflight Ops “A” Skadud 14 Lanud Iswahjudi.
2. Tahun 2002—2010
Pada tahun 2006 dan 2009, beliau pernah menjabat sebagai Atase Pertahanan RI, di kantor Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Washington DC, Amerika Serikat.
Pada 2 April 2010, dalam suatu upacara militer yang dipimpin oleh Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) saat itu, Marsekal Madya TNI Drajad Rahardjo, S. IP bertempat di Aula Leo Wattimena, Kohanudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kolonel PNB, Yuyu Sutisna dilantik menjadi Asisten Operasi Kepala Staf Kohanudnas (Asops Kohanudnas) menggantikan Kolonel PNB Barhim.
Jabatan ini memberikannya tugas dan tanggung jawab guna mengadakan tugas pertahanan udara dan pembinaan latihan-latihan yang diprogramkan oleh Kohanudnas, serta evaluasi dalam jangka pendek maupun jangka panjang guna pengembangan sistem pertahanan udara nasional, guna mendukung tugas pokok Kohanudnas.
3. Tahun 2011—sekarang
Tanggal 26 Maret 2012, ia menjabat sebagai Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional III (PangKoSekHaNudNas III) Medan dalam suatu upacara militer di lapangan apel Markas Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional III, Medan, Sumatra Utara.
Jabatan sebagai Komadan Lanud Iswahjudi (Danlanud Iswahjudi) diembannya sejak 10 Desember 2012 hingga 21 Maret 2014, menggantikan Marsekal Pertama TNI Muhammad Syaugi.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/207/IIl/2014 tanggal 21 Maret 2014 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, ia dipromosikan dari Danlanud Iswahjudi menjadi Kas Koopsau II sejak 21 Maret 2014 hingga 31 Oktober 2014.
Setelah itu ia menjadi Wakil Asisten Operasi KASAU (Waasops KASAU) sejak 3 November 2014 berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/817/X/2014 tertanggal 31 Oktober 2014, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.[12] Jabatan ini diembannya hingga 3 Juli 2015.
Pada 3 Juli 2015, ia dipromosikan menjadi Staf Khusus KASAU, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/545/VII/2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Jabatan ini diembannya hingga 5 Januari 2016.
Kemudian ia menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I yang ke 25, sejak 5 Januari 2016, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1074/Xll/2015 tanggal 18 Desember 2015, dalam upacara serah terima jabatan di Markas Komando Operasi Angkatan Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur menggantikan Marsekal Muda TNI Agus Dwi Putranto. Jabatan ini diembannya hingga 23 Februari 2017.
Sejak 23 Februari 2017 hingga 4 Desember 2017, ia menjabat sebagai Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional sebagai pejabat yang ke 27 dengan pangkat Marsekal Muda TNI.
Ia menjabat Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara, dari 27 Oktober 2017 hingga 2 Maret 2018, menggantikan Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadja, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/836/X/2017, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Jabatan sebagai KASAU diembannya sejak 17 Januari 2018, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/836/X/2017 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada 27 Oktober 2017, menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dalam suatu upacara pelantikan yang diadakan di Istana Negara pada Rabu, 17 Januari 2018, dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Dan pada hari yang sama bertempat di Ruang Hening Gedung Sudirman Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menerima Laporan Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi KASAU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/98/I/2018 tanggal 17 Januari 2018, mengenai kenaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari Marsekal Madya TNI menjadi Marsekal TNI.
Diperiksa KPK sebagai saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna dan Marsekal (Purn) Yuyu Sutisna serta mantan Asisten Personil Panglima TNI Marsekal Muda (Purn) Bambang Wahyudi pada Rabu (16/12/2020).
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Kasus Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa 2 Eks KSAU Sebagai Saksi'
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007 sampai 2017.
Ketiganya diperiksa untuk tersangka Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure PT DI periode 2007- 2010, Direktur Aircraft Integration PT DI (2010-2012), serta Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI (2012-2017).
Budi, Agus, dan Yuyu diketahui pernah menjabat sebagai komisaris di perusahaan pelat merah tersebut.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap ketiga saksi, tim penyidik mendalami pengambilan keputusan yang dilakukan oleh jajaran komisaris di PT Dirgantara Indonesia.
"Para saksi tersebut dikonfirmasi mengenai proses persetujuan komisaris dalam pelaksanaan kerjasama dengan mitra penjualan," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (17/12/2020).
KPK telah mengumumkan Budiman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT Dirgantara Indonesia tersebut pada Kamis (22/10/2020).
Budiman diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Dalam kasus itu, KPK juga melakukan penyidikan untuk tiga orang lainnya, yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI tahun 2014-2019 Arie Wibowo (AW), Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).
Sebelumnya dalam kasus itu, KPK juga telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Selain itu dalam kasus tersebut, KPK juga telah menyita uang serta properti dengan nilai sekitar Rp40 miliar.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Marsekal Yuyu Sutisna Mantan KSAU yang Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi PTDI, https://surabaya.tribunnews.com/2020/12/18/biodata-marsekal-yuyu-sutisna-mantan-ksau-yang-diperiksa-kpk-sebagai-saksi-kasus-dugaan-korupsi-ptdi?page=all