Berita Sulut
Dirops Jasa Raharja Supervisi ERI di Sulut, Amos Ingatkan soal Pelayanan Publik & Protokol Covid-19
Korlantas Polri melakukan Supervisi dan Pemeriksaan ERI (Electronic Registration and Identification) di Provinsi Sulut pada Kamis 17 Desember 2020.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID- Korlantas Polri melakukan Supervisi dan Pemeriksaan ERI (Electronic Registration and Identification) di Provinsi Sulut pada Kamis 17 Desember 2020.
Tim supervisi mengunjungi Samsat Manado, Samsat Bitung dan Samsat Amurang.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusuf dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Amos Sampetoding turun ke Manado.
Keduanya memberi arahan ke jajaran terkait di Samsat Manado, pentingnya
koordinasi dan sinergi antar instansi.
"Tujuan akhirnya bagaimana memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat di Kantor Bersama Samsat," ujar Brigjen Yusuf sebagaimana dijelaskan dalam keterangan tertulis ke Tribun Manado, Jumat (18/12/2020).
Di sisi lain, AmosSampetoding menambahkan, sinergitas juga diperlukan untuk memaksimalkan penerimaan negara.
"Supervisi ini juga fokus pada kesiapan sarana dan prasarana regident di Kantor Bersama Samsat," katanya.
Di sela kegiatan, Sampetoding menyempatkan melakukan pembinaan kepada karyawan Jasa Raharja Sulut.
Kepada jajaran, Amos menyampaikan insan Jasa Raharja yang memiliki tanggung jawab melayani masyarakat.
Hal ini sesuai amanah UU 33 tentang Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan 34 tahun 1964 tentang Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Tentunya, dalam melayani kita wajib menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19," katanya.(ndo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/direktur-operasional-jasa-raharja-amos-sampetoding.jpg)