Dana Desa
Diduga Selewengkan Dandes Sampai Rp 500 Juta, Oknum Hukum Tua Ini Ditahan Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel) menahan oknum hukum tua (kepala desa) di salah satu desa di Kecamatan Amurang Timur
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG – Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel) menahan oknum hukum tua (kepala desa) di salah satu desa di Kecamatan Amurang Timur.
Penahanan hukum tua tersebut setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/12/2020) mengatakan hukumtua itu sudah dietapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
"Kini oknum hukumtua resmi Ditahan oleh pihak kejaksaan. Dia diduga melakukan penyelewengan dana desa pada tahun 2019 dengan kerugian negara ditaksir kurang lebih Rp 500 juta. Dari total anggaran Rp 700juta untuk beberapa item pekerjaan fisik di tahun 2019," ujarnya.
Baca juga: Berwisata Ke Pasar Beriman Tomohon, Bisa Melihat Beragam Daging yang Tak Lazim
Baca juga: Penanganan Pasien Covid-19 Wajib Dilakukan Sesuai Prosedur
Baca juga: Dishub Kotamobagu Berlakukan Daftar Kir Online Tahun Depan
Menurunya baru satu tersamgka saja yang ditahan dan belum ada tersangka lain.
Kerugian negara yang didapat berjumlah Rp 575. 830. 492,- dengan pekerjaan emlat proyek kegiatan fisik pekerjaan dana desa. Ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan, penggunaan dana BUMDdes dan lain-lain.
Tersangka sendiri dikenakan Pasal 2 ayat 1 juonto pasal 18 uu no 31 tahun 1999 ttg pemberantasan tindak pidana Korupsi sebagaimna yg telah diubah dan ditambah dengan UU no 20 thn 2001 ttg perubahan atas UU no 31 tahun 1999 ttg tindak pidana korupsi.
Subsidernya pasal 3 ayat 1 juonto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Minsel Gencar Razia Masker, Pelanggar Prokes Disuruh Push-Up
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha
dana desa
Dugaan penyalahgunaan dana desa
Minahasa Selatan
Minsel
Sulawesi Utara
Sulut
Manado
Kota Manado
Realisasi Anggaran Dana Desa Tahap I-II Bolsel Capai 79 Persen, Pekan Depan Pengajuan Tahap III |
![]() |
---|
Buka Sosialisasi Produk Hukum, Bupati Bolsel Minta Sangadi Ubah Paradigma Penggunaan Dandes |
![]() |
---|
Puluhan Sangadi Bayar TGR Dana Desa, Ada Yang Bayar Ratusan Juta |
![]() |
---|
Masyarakat Desa Tak Khawatir Terjadi Banjir, Penyebabnya Karena Pemerintah Lakukan Ini |
![]() |
---|
13 Desa Terancam Tak Cairkan ADD Tahap Dua, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|