Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

TNI Gadungan Pangkat Mayor Tak Berkutik Ditangkap Kodim, Eka Pakai Setelan Kostrad, Korbannya Wanita

Tentara gadungan berpangkat Mayor bernama Eka Yuda Wastu ditangkap petugas anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Tentara gadungan berpangkat Mayor bernama Eka Yuda Wastu yang ditangkap anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria bernama Eka Yuda Wastu ditangkap petugas anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa setelah menyamar jadi tentara.

Eka menyamar jadi tentara berpangkat Mayor.

Saat menjadi anggota TNI gadungan, Eka sudah berpengalaman dalam hal menipu.

Eka ditangkap saat sedang mabuk di Kabupaten Kendal pada Minggu (13/12) kemarin.

(Foto: Tentara gadungan berpangkat Mayor bernama Eka Yuda Wastu yang ditangkap anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa./Istimewa)

Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infantri Iman Wijiarto mengatakan penangkapan berawal adanya pelaporan warga di desa Kartika Jaya.

Masyarakat resah karena pelaku mengaku sebagai Intel Kodam karena sering mabuk-mabukan.

"Kami pantau kegiatannya dulu.

Kemudian kami laporan ke POM.

Kemudian kita koordinasi dengan Polisi Militer Ambarawa, dan dilakukanlah penangkapan itu karena meresahkan masyarakat,"jelasnya saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, didapatkan keterangan bahwa pelaku bukan anggota TNI, dia sipil biasa.

Akhirnya Eka diserahkan ke Polres Kendal.

"Saat ditangkap sedang pakai kaos loreng Militer, bawa helm berlogo Kostrad, yang seolah olah anggota Kostrad.

Ngakunya anggota Intel Kodam, pangkat Mayor.

Dia menunjuk-nunjukan foto dia kepada masyarakat saat mengenakan berbaju PDH TNI, berpangkat Mayor,"jelasnya.

Dikatakannya, saat pengembangan pemeriksaan oleh penyidik Polres Kendal, ditemukanlah banyak korban-korban yang pernah ditipu pelaku.

Namun ternyata ketika dilakukan rekam jejaknya, pelaku adalah resedivis, pernah dihukum tahun 2019.

"Saat itu pelaku ditangkap penipuan juga, calo masuk TNI atau masuk satpam.

Kemudian dihukum 1 tahun 4 bulan.

Ternyata setelah bebas mengulangi lagi perbuatannya," terangnya.

Ia mengatakan pelaku melakukan perbuatannya kembali dengan korban berasal dari Semarang.

Oleh sebab itu pelaku dilimpahkan dari Polres Kendal kepada Polrestabes Semarang.

"Yang dirugikan, korbannya ada di Semarang, kemudian dikoordinasikan dengan Polrestabes Semarang, untuk diproses penipuannya.

Sekarang dalam penanganan,"pungkasnya.

Foto: <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tentara-gadungan' title='tentara gadungan'>tentara gadungan</a> ditangkap.

(Foto: Foto: tentara gadungan ditangkap./Dokumentasi Polsek Kemang)

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pelaku saat ini telah ditahan.

Pelaku melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai aparat.

"Korbannya satu orang dari Semarang.

Korbannya adalah wanita,"ujar dia.

Ia mengatakan pelaku mengaku sebagai tentara dan akan menikahi korbannya.

Pelaku melakukan penipuan dengan menunjukkan fotonya.

"Korban katanya mau dinikahi dan menunjukkan fotonya (pelaku)," tukasnya.

(*)

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Anggota TNI Gadungan Pangkat Mayor Ngaku Intel Kodam, Sempat Akan Nikahi Wanita Semarang,

https://jateng.tribunnews.com/2020/12/17/anggota-tni-gadungan-pangkat-mayor-ngaku-intel-kodam-sempat-akan-nikahi-wanita-di-semarang?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved