Berita Regional
Sosok RW, Wanita yang Sebut 'Polisi Dajal Tangkap Habib Rizieq', Mulut Dikenal 'Pedas' Orangnya Baik
Warga mencontohkan, jika ada sampah tersumbat di aliran dengan rumahnya, RW langsung marah sama orang.
TRIBUNMANADO.CO.ID, CIBUNGBULANG - Nekat menyebarkan ujaran kebencian melalui aplikasi media sosial seorang ibu ditangkap polisi.
Diketahui, seorang ibu di Kabupaten Bogor tersebut nekat menyebarkan ujaran kebencian di TikTok.
Akibat perbuatannya, wanita yang berisial RW (53) tersebut ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya.
RW diamankan di rumahnya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Dalam unggahannya, RW menyebut 'Polisi Dajal Tangkap Habib Rizieq'
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus itu awalnya diketahui saat polisi melakukan patroli siber.

"Berawal dari tim Unit 2 Subdit Siber melakukan siber patrol dan ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media TikTok dengan nama akun @yudinratu," ujar Yusri Yunus, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan kepada RW selaku pembuat video di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada 14 Desember 2020.
Siap RW sebenarnya?
TribunnewsBogor.com mencoba menelusuri siapa sosok RW yang ditangkap polisi ini.
Tinggal di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, lokasi rumah RW jauh dari pusat Kota Bogor.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (17/12/2020) rumah RW yang berlokasi di Kampung Al-Barokah, Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tampak sepi.
Tidak terlihat adanya aktifitas pemilik rumah yang didominasi cat warga hijau muda itu.
Pagarnya tertutup demikian juga pintu dan jendela rumah tersebut.
Rumah yang berwarna hijau kombinasi oranye tersebut ditinggal pergi oleh pemiliknya untuk sementara waktu.
Lampu di teras rumahnya masih menyala meski keadaan sudah terang.