Berita Kotamobagu
Pedagang Pasar 23 Maret dan Serasi Ditertibkan Lantaran Sudah Pakai Badan Jalan Untuk Jualan
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu lakukan penertiban pedagang di pasar 23 Maret dan Serasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu lakukan penertiban pedagang di pasar 23 Maret dan Serasi.
Untuk penertiban dilakukan bekerjasama dengan Dinas Satpol PP Kotamobagu.
"Penertiban kami sudah lakukan selama tiga hari," jelas Herman Aray Kadisdagkop UKM Kotamobagu, Rabu (16/12/2020).
Ia menjelaskan, pedagang yang ditertibkan adalah pedagang yang sudah menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjalan.
"Kami tertibkan, agar mereka berjualan di dalam pasar," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 05.30 WIB, Lima Orang Tewas, Mobil Sigra Ngebut Tabrak Belakang Truk
Beberapa pedagang juga diminta untuk pindah berjualan di pasar Poyowa.
"Supaya tidak menggangu arus lalulintas dijalan, banyak juga penjual dadakan," katanya.
Sebelum penertiban, pedagang sudah diberikan peringatan dan kesempatan untuk bongkar sendiri sejak Senin.
Ia menjelaskan, jika masih ada yang memaksa berjualan di badan jalan dan trotoar, akan ditertibkan dan barang dagangan akan disita.
Dalam penertiban, tidak ada perlawanan berarti dari pedagang pasar.
Ada beberapa barang yang terpaksa diamankan oleh petugas yang melakukan penertiban.
"Sekarang sudah bersih, karena kebanyakan mereka sudah bongkar sendiri," ujar Aray. (Amg)
Pakai Badan Jalan
Pakai Badan Jalan Untuk Jualan
23 Didorong Tertip
penertiban pedagang di pasar 23 Maret
Pemkot Kotamobagu Kembali Gelar IGA 2021, Sekkot Ajak Masyarakat Berpartisipasi |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Optimistis Olly-Steven Bisa Bawa Sulut Jaya di Asia Pasifik |
![]() |
---|
Kinerja KPU Kotamobagu Dapat Apresiasi dari Mantan DKPP |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Larang ASN Keluar Daerah saat Libur Akhir Pekan |
![]() |
---|
Kementerian PUPR Berikan Suntikan Dana Rp 3,1 Miliar bagi Kotamobagu |
![]() |
---|