Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Wanita Hamil, Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi, Ternyata Istri Siri

Kasus pembunuhan itu baru terungkap setelah dua tahun lamanya polisi kesulitan menemukan jejak pelaku.

Editor:
Kolasetribunmanado/Foto: Istimewa
Ilustrasi ibu hamil meninggal dunia 

Status Indra yang sudah berkeluarga dan memiliki anak membuat pihak keluarga Hilda tak merestui hubungan sehingga keduanya lalu merahasiakan hubungan.

Kakak ipar Hilda, Abdun (45) menuturkan keduanya terus merahasiakan hubungan lalu memutuskan tinggal bersama di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Desember 2018 pihak keluarga dapat kabar kalau mereka sudah menikah siri dan tinggal bersama. Setelah nikah siri Hilda enggak ngasih kabar lagi ke keluarga," ujar Abdun.

3. Awal kasus terungkap

Berdasar keterangan pihak keluarga penyelidikan berujung pada penangkapan Muhammad Qhairul Fauzie alias Unyil (20) di kawasan Cawang pada Senin (14/12).

"Unyil ini ditangkap Tim Rajawali, dia merupakan kernet dari bus yang dikemudikan Indra, pelaku utama pembunuhan. Dari keterangan Unyil lalu kita tangkap Indra," kata Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar.

Kasus pembunuhan Hilda baru terungkap karena saat ditemukan tidak ada identitas yang melekat pada korban, upaya identifikasi lewat sidik jari pun gagal.

Indra dan Unyil kini sudah diamankan di Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pembunuhan yang dilakukan.

"Tersangka Indra dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk Unyil 338 KUHP juncto 56 KUHP," lanjut Saiful.

4. Hendra Menyesal

Pelaku yakni Supriyatna berdalih menyesal sudah membunuh lalu membuang jasad istri sirinya, Hilda Hidayah (22) pada 3 April 2019 silam.

Dia beralasan kesal karena sejak Hilda mengandung anaknya di usia kehamilan lima bulan terus meminta hubungan diresmikan secara hukum negara.

Meski sudah tinggal satu atap di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi Indra menolak meresmikan pernikahan mereka karena sudah lebih dulu memiliki istri dan anak.

"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf, sudah lama saya menyesal. Untuk keluarga Hilda Hidayah saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Maafin saya," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).

Indra yang saat kejadian bekerja sebagai sopir bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang mengaku sempat terniat menyerahkan diri ke polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved