Berita Kotamobagu
Dengar Teriak Pedagang, Wanita Tukang Sayur Ditikam Hingga Tewas, Ternyata Pelaku Pendam Rasa Cinta
Pedagang yang sementara membuka lapak dan dagangan, juga tempat usaha mereka pun kaget. lantaran dihebohkan dengan kejadian pembunuhan, Kamis (17/12/2
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU- Keheningan pasar 23 Maret Kota Kotamobagu pagi hari pecah.
Pedagang yang sementara membuka lapak dan dagangan, juga tempat usaha mereka pun kaget. lantaran dihebohkan dengan kejadian pembunuhan, Kamis (17/12/2020).
Pembunuhan diduga dilakukan oleh AL alias Aba (69) warga Gogagoman, terhadap korban Hasna Mokoginta (54) warga Tuduaog Bilalang, Bolmong yang berdagang di pasar tersebut.
Kejadian tersebut sempat dilihat oleh beberapa pedagang.
Rusli Liputo pemilik usaha gilingan kelapa yang lapaknya berada tepat di depan lapak milik korban mengatakan, saat itu kondisi agak sepi dari biasanya.
Mereka sementara mempersiapkan lapak dan peralatan, serta dagangan.

Korban juga sementara mempersiapkan lapak dan sayur dagangan.
Tersangka juga sempat dilihatnya duduk di dekat situ, dan sempat disapanya.
"Saya sementara bersih-bersih, tiba-tiba saya dengar teriakan," jelasnya.
Saat ia melihat, tersangka sudah memegang pisau, sementara korban sempat berjalan sedikit menjauh dan merasa kesakitan, kemudian kembali lagi dan hampir bertemu lagi dengan tersangka.
"Saya pikir mau berbuat sesuatu lagi, makanya saya langsung berusaha rampas pisaunya sampai jatuh dari tangannya," jelasnya.
Korban yang sudah terduduk kesakitan kemudian dibawa ke rumah sakit Monompia Kotamobagu dibantu warga.
Tak ada pertengkaran atau percakapan antar keduanya sebelum kejadian tersebut.

"Dalam perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia," ujar AKP Rusdin Zima Kasubag Humas Polres Kotamobagu.
Ia menjelaskan, tersangka memang sudah duduk di dekat tempat berjualan korban, namun diduga korban tidak menghiraukan keberadaan tersangka di situ.
Tersangka melihat pisau dapur di atas lapak jualan korban, dan mengambilnya, setelah itu langsung menusuk ke tubuh korban yang sedang mengatur sayur dagangannya, dan sekali saja kena pada punggung kanan.
Usai melakukan aksinya, tersangka pergi dari situ.
Tak selang lama, Polres Kotamobagu mendapat laporan soal kejadian tersebut.
Langsung melakukan olah TKP, sekaligus melakukan visum terhadap jenazah korban. Setelah itu dibawa keluarga ke Tudu Aog untuk dimakamkan.

Tak perlu menunggu lama, tersangka Aba berhasil ditangkap oleh tim Resmob Reskrim Polres Kotamobagu, di satu rumah warga di Gogagoman.
"Barang bukti berupa pisau sudah diamankan," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi penyidik, tersangka ternyata menyukai korban sejak lama, namun cintanya tidak digubris oleh korban.
Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Kotamobagu sembari menjalani proses penyidikan.
"Tersangka bisa dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 UU KUHP," ujarnya.(amg)