Penanganan Covid
Terapkan Protokol Kesehatan, Rapat Pleno Tingkat Provinsi Tak Bisa Diliput Media
Namun sayangnya pada rapat pleno yang mulai digelar Kamis (17/12/2020) hingga Minggu (20/12/2020) media tidak diperkenankan meliput secara langsung
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengadakan Media Gathering di Hotel Mercure, Tateli, Manado pada Rabu (16/12/2020).
Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh yang mengatakan bahwa KPU Sulut konsisten mengajak media berpartisipasi dalam proses Pilkada 2020 termasuk pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara.'
Namun sayangnya pada rapat pleno yang mulai digelar Kamis (17/12/2020) hingga Minggu (20/12/2020) media tidak diperkenankan meliput secara langsung.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU Sulut Divisi Teknis Yessy Yatti Momongan.
"Kami sampaikan permohonan maaf karena harus menaati protokol kesehatan. Jadi besok teman-teman semua di rumah saja, berita dan foto akan kami sediakan," ujarnya.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa rapat pleno besok berbeda dengan tahapan penetapan calon terpilih kepala daerah.
Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang sesuai kode etik dan peraturan yang ada.
"Tidak ada upaya untuk menambah, mengurangi, atau mengubah hasil pemilihan dan hal itu juga kami tegaskan ke tingkat bawah," kata Yessy.
Besok, rapat pleno akan dilaksanakan mulai pukul 14.00 Wita.
Meski masih ada beberapa daerah yang belum selesai rapat pleno di tingkat kabupaten/kota seperti Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow Selatan, rapat pleno di tingkat provinsi akan tetap digelar dengan menghitung pemungutan suara dari daerah yang sudah selesai terlebih dahulu.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunmanado.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).