Pilkada Tomohon
Hasil Rekapitulasi KPU Tomohon, Olly Dondokambey - Steven Kandouw Menang Telak
Dari rekapitulasi tingkat Kota pasangan Olly Dondokambey Steven Kandouw (OD-SK) menang telak.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengumumkan hasil rekapitukasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara di Kota Tomohon di Grand Master Resort, Selasa (15/12/2020).
Dari rekapitulasi tingkat Kota pasangan Olly Dondokambey - Steven Kandouw (OD-SK) menang telak.
Paslon nomor urut 3 tersebut mendapat 45.374 suara.
Baca juga: Tertarik pada Benda Mati, Wanita Ini Menikah Dengan Koper Logam yang Ia Beri Nama Gideon
Sedangkan paslon nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-Sehan) mendapat 13.798 suara.
Selanjutnya Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Runtuwene (VAP-HR) hanya mendapat 8476.
Sementara untuk suara suara sah berjumlah 67.621 sedangkan suaara tidak sah 956, sehingga total 68.577.
"Dengan ini diputuskan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tingkat Kota dinyatakan sah," kata Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut di lokasi pelaksanaan pleno, Grand Master Resort.
Baca juga: Sudah Menikah Selama 22 Tahun, Rohimah Mantap Gugat Cerai Kiwil
Adapun pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara digelar sejak Senin 14 Desember dan selesai Selasa 15 Desember sekira pukul 20.30 WITA. (hem)
Berikut Data Rekapitulasi Hasil Perhitungan suara Pilgub Sulut tingkat Kota Tomohon:
Nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar : 13.798
Nomor Urut 2 Vonnie Anneke Panambunan dan Hendri Runtuwene : 8.476
Nomor Urut 3 Olly Dondokambey - Steven Kandouw: 45.374
Suara Sah: 67.621
Suara tidak sah: 956
Total: 68.577
Sumber KPU Tomohon