Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kerumunan

Banyak Jabatan Hilang karena Kerumunan, Ridwan Kamil Ungkit Mahfud MD: Beliau Harus Tanggung Jawab

Diperiksa polisi karena kasus kerumunan. Ridwan Kamil bicara soal jabatan yang hilang.

Penulis: Aditya Mulyawan | Editor: Glendi Manengal
Istmewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diperiksa polisi karena kasus kerumunan.

Ridwan Kamil bicara soal jabatan yang hilang.

Hingga beberapa pejabatan yang hilang.

Baca juga: Terkendala Covid-19, Perluasan Bandara Samrat Manado Hampir Tuntas, Bakal Setara Soetta & Hasanuddin

Baca juga: Sering Mengalami Vertigo? Ini Cara Mengobatinya, Bisa Gunakan Bahan Alami

Baca juga: Meggy Wulandari Resmi Dinikahi Pengusaha, Kiwil Malah Digugat Cerai Istri Pertama

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara jabatan yang hilang akibatan rentetan kasus kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta dan Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.

Akibat rentetan kekisruhan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu, banyak jabatan yang hilang,

pemeriksaan kepada banyak pejabat, termasuk hari ini Ridwan Kamil diperiksa polisi Polda Jabar.

Di antaranya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapoda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan.

"Akibat dari rentetan kekisruhan ini ada jabatan yang hilang," ujar Ridwan Kamil setelah diperiksa di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Dia kemudian menyinggung soal jabatan Gubernur Jawa Barat.

Menurutnya, jabatan yang dia eman adalah titipan yang kapan saja bisa diambil.

Emil Minta Mahfud MD Tanggungjawab

Menko Polhukam, Mahfud MD harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab. 

Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,

sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved