Penambang Ilegal
5 Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Sulut, Ini Data Korban
Semua korban berasal dari Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Jumadi Mappanganro
Kebun Raya ini merupakan bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Luasnya sekira 221 hektar.
Kini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Mitra.
Master plan pembangunan kebun raya dibuat tahun 2014. Diinisiasi Bupati Mitra James Sumendap.
Daerah ini masuk Kawasan Wallacea yang sangat unik dan memiliki keragaman flora dan fauna melimpah dengan tingkat endemisitas tinggi.
Salah satu ekosistem khas pada kawasan Wallacea adalah hutan Pamah, yang merupakan salah saatu tipe kawasan hutan dataran rendah dengan ketinggian 0 - 1000 mdpl.
Data Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Kerja
Berdasarkan catatan Tribun Manado, hampir setiap bulan ada saja korban tewas akibat kecelakaan kerja di kawasan penambangan ilegal tersebut.
Berikut ini data kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meningga di kawasan Tambang Emas di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut:
26 November 2020
- 2 meninggal
- Korban:
1. Soni Tangel (40), warga Desa Liandok, Kecamatan Tompaso Baru
2. Sandi Rantung (36) warga Desa Pakuure Kecamatan Tenga
- Penyebab: Korban tertimpa longsoran di dalam katingan
2 Oktober 2020
- 2 meninggal
- Korban:
1. David Pokatong (32), warga Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur.
2. Nivi Polo (40), warga Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur.
- Penyebab: tertimbun di lokasi tambang Nibong atas,
21 Juli 2020
- 1 korban meninggal
- Korban: Maxi Taroreh, asal Desa Bumbungon, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mangondow Timur (Boltim)
17 Juni 2020
- 1 meninggal
- Recky (40)
- Penyebab: tertimpa longsor
30 April 2020
- 1 meninggal
- Saelendra Ungke Wakulu, warga asal Desa Bai, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (*)