Penambang Ilegal
5 Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Sulut, Ini Data Korban
Semua korban berasal dari Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Jumadi Mappanganro
5 Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Sulut, Ini Data Korban
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Area tambang emas ilegal yang berada di area Kebun Raya Megawati Soekarno Putri kembali memakan korban jiwa.
Area ini berada di Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara.
Lokasi tambang ini juga biasa disebut Tambang Emas Ratatotok atau Kebun Raya Ratatotok.
Berjarak sekira 110 km dari Bandara Sam Ratulangi, Kota Manado.
Media Center Kodim Minahasa melaporkan, musibah itu terjadi pada Selasa (15/12/2020) sekia pukul 12.30 wita.
Saat aktifitas penambangan berlangsung, tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa para penambang tak berizin.
Ada lima penambang yang berada dalam lubang untuk mengambil material emas saat terjadi longsor.
Para korban saat itu tidak sempat menyelamatkan diri karena tertimbun dengan material yang begitu banyak.
Berselang 15 menit setelah longsor, saksi Randy Lengkong bersama beberapa rekannya segera melakukan tindakan penyelamatan.
Namun banyaknya material yang menimbun lubang tambang tersebut sehingga mereka mengalami kesulitan untuk melakukan penggalian.

Saat itu saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratatotok dan Koramil Belang.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut, Kapolsek Ratatotok Iptu Jefry Deu bersama Plh Danramil 12/Belang Pelda Jhoni Runtuwene bersama sejumlah personelnya ke lokasi kejadian.
Setelah beberapa saat melakukan penggalian, para tim penyelamat berhasil menemukan tiga korban.
Dari ketiga korban dua diantaranya ditemukan sudah tak bernyawa.