Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Keberatan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Rizieq Shihab, Ketum FPI: Fokus Dulu dengan Urusan Saya
Sobri pun mengaku keberatan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemeriksaan saksi kasus yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab masih terus berlanjut.
Sejumlah nama dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi.
Salah satunya Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Rabu 16 Desember 2020, Waspada Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 16 Desember 2020, Cancer Seseorang dari Masa Lalu akan Menemuimu
Sobri pun mengaku keberatan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab.
Diketahui, setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Indonesia, Sobri bersama Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dengan tersangka Rizieq Shihab.
"Pemeriksaan saya berkeberatan, saya berkeberatan untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Sobri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Sobri menegaskan dirinya keberatan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab lantaran ingin fokus pada perkara yang menjerat dirinya.
"Karena saya fokus dulu dengan urusan tersangka saya," tegas Sobri.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi, rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ketua Umum FPI dan Ketua Laskar FPI itu berada di Mapolda Metro Jaya lebih dari 24 jam.
Adapun Sobri Lubis dan Maman Suryadi tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.
Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum mengatakan keduanya telah selesai menjalani pemeriksaan.
"Insyaallah tidak (ditahan). Saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim hukum FPI bahwa insyaallah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri dan Ustaz Maman. Semoga tidak ada masalah," kata Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Selain diperiksa sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Sobri dan Maman juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Karena saat acara itu di tempatnya Habib Rizieq, tapi sebagian besar untuk keterangan detailnya Ustaz Sobri akan jelaskan di pengadilan mungkin itu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketum FPI Keberatan Diperiksa sebagai Saksi untuk Kasus Rizieq Shihab, Ini Alasannya
Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab
Front Pembela Islam
FPI
kasus
saksi
tersangka
Ahmad Sobri Lubis
pemeriksaan
Muhammad Rizieq Shihab
Keberatan Diperiksa Sebagai Saksi
Ruangan Tempat Rizieq Shihab Ditahan Dilengkapi AC Selama 24 Jam, Polri Jamin Standar Kesehatannya |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Tolak Vonis Hakim 4 Tahun Penjara, Langsung Nyatakan Banding |
![]() |
---|
Siang Ini, Vonis Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut RS UMMI Bogor Dibacakan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Aziz Yanuar: Tuntutan Jaksa ke Rizieq Shihab Bikin Sembuh dari Sakit, Tuding Bertentangan Inpres |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Rizieq Shihab Menangis hingga Seret Nama Jokowi, Ahok, hingga Raffi Ahmad, Ada Apa? |
![]() |
---|