Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rekonstruksi 6 Laskar FPI

Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI Undang Komnas HAM, Kontras, Amnesti dan Kompolnas

Niat baik kepolisian dalam menjelaskan tewasnya 6 orang Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi

Editor: Aswin_Lumintang
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Niat baik kepolisian dalam menjelaskan tewasnya 6 orang Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi ditunjukkan dengan mengundang berbagai pihak dalam rekonstruksi kasus baku tembak antara polisi dan penyerangnya.

Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian turun langsung memberikan informasi jenazah diperbolehkan pulang ke kuasa hukum dan keluarga korban di RS Polri, Jakarta, Selasa (8/12/2020)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian turun langsung memberikan informasi jenazah diperbolehkan pulang ke kuasa hukum dan keluarga korban di RS Polri, Jakarta, Selasa (8/12/2020) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, ada beberapa lembaga yang diundang.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.

Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.

"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.

Baca juga: Ingat Sahar Tabar? Selebgram Iran yang Dijuluki Zombie Angelina Jolie Kini Dipenjara 10 Tahun

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 14 Desember 2020: Taurus Sangat Menyadari Keyakinan & Prinsip

Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.

Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.

"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.

Kronologi kejadian

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved