Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Presiden Dukung TNI Polri

Presiden Jokowi Dukung Tindakan Polri dan TNI Tuntaskan Kasus Sigi dan Pengikut FPI, Silahkan ke HAM

Menyikapi pembantaian yang tidak berprikemanusiaan, sehingga negara dituding melakukan pembiaran terhadap aksi terorisme

Editor: Aswin_Lumintang
ANTARA FOTO/RUSMAN
Presiden Jokowi singgung ihwal kebebasan beribadah dalam pidatonya di Peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020). 

Dalam keterangan persnya ini, Jokowi menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum.

Sehingga hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Jokowi meminta jika ada perbedaan pendapat, masyarakat dapat mengikuti langkah dan prosedur hukum yang ada.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan melindungi pelaku korupsi. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
"Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakkan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum."

"Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," pintanya.

Presiden menyebut ada Komnas HAM, jika masyarakat memerlukan keterlibatan pihak independen.

"Kita memiliki Komnas HAM, dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," jelas Jokowi.

Diketahui, insiden penyerangan Polri berujung dengan penembakan 6 pendukung HRS hingga tewas terjadi di Jalan Tol Cikampek-Jakarta pada Senin (7/12) dini hari lalu.

Sementara, pembantaian warga Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11) lalu, yang menewaskan satu keluarga.

(Tribunnews.com/Shella)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved