Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Jebol Plafon Kamar Mandi, 8 Tahanan Narkoba Kabur, 4 Masih Buron, Kapolres Sergei Diperiksa Propam

Hal ini membuat Kapolres Serdangbedagai (Sergei) AKBP Robin Simatupang diperiksa propam terkait kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RT

Editor:
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 8 tahanan narkoba kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP), beberapa waktu lalu.

Hal ini membuat Kapolres Serdangbedagai (Sergei) AKBP Robin Simatupang diperiksa propam terkait kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP).

Pemanggilan terhadap Kapolres tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak.

Kata Donal, memang benar adanya pemeriksaan terhadap Kapolres Serdangbedagai (Sergei) Robin Simatupang.

Selain Kapolres, Bid Propam Polda juga memeriksa tujuh personel Polres Sergei.

"Kemarin ada kita periksa terhadap tahanan yang kabur," kata dia, saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (14/12/2020).

Donal mengatakan, saat ini tim masih mendalami pemeriksaan terhadap petugas piket Polres Sergei. Nantinya, akan ada sanksi yang diberikan kepada Kapolres dan jajaran yang telah lalai dalam menjalankan tugas sehingga tahanan kabur dengan menjebol sel.

"Nanti akan ada sanksi yang diberikan setelah proses pemeriksaan ini selesai," ucapnya.

Kapolres Serdangbedagai (Sergei) AKBP Robin Simatupang diperiksa propam terkait kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) beberapa waktu lalu.
Kapolres Serdangbedagai (Sergei) AKBP Robin Simatupang diperiksa propam terkait kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) beberapa waktu lalu. (Isitmewa)

Dari delapan tahanan yang melarikan diri diketahui baru empat orang yang berhasil ditangkap kembali, Minggu (6/12/2020).

Sedangkan empat orang lainnya masih berkeliaran, termasuk otak pelaku perencana.

Informasi yang dihimpun, empat orang yang sudah ditangkap kembali yakni Putra Agus Pratama alias Tama (20), Reza Pratama alias Reza (16), M Arifin alias Rifin (33 thn) serta Misdarwansyah Lubis alias Iwan (28).

Mereka ditangkap di tempat terpisah dan dalam waktu yang berbeda-beda.

Rutan Kelas II B Sigli, Pidie, Kamis (30/4/2020) setelah satu tahanan kabur. (Foto Kiriman Warga)
Rutan Kelas II B Sigli, Pidie, Kamis (30/4/2020) setelah satu tahanan kabur. (Foto Kiriman Warga) ((Foto Kiriman Warga))

Mereka langsung berpencar ketika berhasil ke luar dari area lingkungan Polres pada 22 November lalu.

Para tahanan yang kabur ini terlibat kasus narkoba dengan kasus yang berbeda-beda.

Diduga para tahanan bisa kabur setelah menjebol plafon kamar mandi. (Wen/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolres Sergei AKBP Robin Simatupang Diperiksa Propam Terkait 8 Tahanan Kabur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved