Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Tim Kuasa Hukum FPI Akan Lakukan Praperadilan: Kami akan Mengambil Langkah

Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terhitung sejak Sabtu kemarin hingga 31 Desember ini.

Editor: Rhendi Umar
(ANTARA FOTO/FAUZAN)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Fauzan/foc. 

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: UCAPAN Selamat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Bahasa Indonesia dan Inggris, Bagikan di Media Sosial

Baca juga: Bacaan Alkitab Perempuan Kanaan yang Percaya, Matius 15: 21-28: Jadilah Seperti yang Kaukehendaki

Baca juga: 4 Zodiak Ini Dikenal Sering Dijahili, Mereka Mudah Kena Korban Prank, Zodiakmu Termasuk?

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rizieq Shihab Ditahan, Tim Kuasa Hukum FPI Akan Lakukan Praperadilan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved