Penembakan Anggota FPI
Penembakan Anggota FPI, Presiden RI: Aparat Juga Wajib Ikuti Aturan Hukum Dalam Menjalankan Tugas
"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi.
Para keluarga dari enam simpatisan Rizieq Shihab itu pun mengadu ke DPR atas sejumlah persoalan yang menurut mereka janggal.
Peristiwa lainnya yakni teror yang terjadi pada empat orang warga di Dusun lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (27/11/2020).
Karopenmas Mabes Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan ada empat jenazah yang tewas secara mengenaskan. Selain itu, ada 7 rumah yang dibakar oleh orang tidak dikenal.
Awi menuturkan, dari lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tak dikenal (OTK). Ada tiga orang membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.
Kemudian, saksi diperlihatkan daftar pencarian orang (DPO) teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Menurut Awi, para saksi yakin bahwa tiga OTK tersebut adalah bagian dari kelompok teroris yang dipimpin Ali Kalora.
Baca juga: Kisah Andika yang Ketakutan Ditangkap Polisi, Ingat Hukuman Mati Saat Petugas Temukan Pohon Ganja
Baca juga: Pemerintah Malaysia Tambah Pesanan Vaksin Covid, Perdana Menteri: Kami Sudah Mendapat 30 Persen
Baca juga: Sudah TC 4 Pekan, Shin Tae-yong Masih Anggap Fisik Pemain Timnas U-19 Indonesia Lemah