Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Polri Gelar Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Laskar Rizieq Shihab, 14 Saksi Sudah Diperiksa

Menurut Argo, pihaknya sudah memeriksa 14 orang saksi. Ia tidak merinci saksi tersebut berasal dari pihak mana saja.

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses lanjut peristiwa bentrok antara anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya bakal dilakukan.

Terkini polisi akan menggelar rekonstruksi secara terbuka. 

Diketahui, dalam peristiwa itu, enam anggota laskar FPI diduga menyerang polisi sehingga tewas ditembak.

Masih ada 4 orang lagi yang menurut polisi masih dicari.

“Nanti setelah tertata semuanya, akan kita lakukan rekonstruksi, semua teman-teman boleh melihat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Argo menyebut, langkah itu untuk membuktikan transparansi polisi dalam mengusut kasus tersebut.

Sejauh ini, proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Menurut Argo, pihaknya sudah memeriksa 14 orang saksi. Ia tidak merinci saksi tersebut berasal dari pihak mana saja.

Namun, polisi memastikan, seluruh saksi yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut akan diperiksa penyidik.

“Mulai dari TKP pertama dari Sentul, nanti kita cari saksi di sana tentang keberangkatannya seperti apa, nanti kita mencari saksi sampai ke TKP berikutnya berkaitan dengan adanya insiden, kemudian ada TKP berikutnya,” ucap dia.

Menurut Argo, penyidik tidak hanya bergantung pada keterangan saksi, tetapi juga didukung dengan barang bukti.

Diketahui, polisi dan pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda terkait peristiwa tersebut.

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.

FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

FPI Disebut Bukan Organisasi Teroris, Fadli Zon: Habib Rizieq Ulama Terhormat dan Dukung NKRI

Perlakuan pemerintah terhadap Front Pembela Islam dinilai diskriminatif.

Hal ini diungkapkan oleh politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Ia menyebutkan bahwa FPI mendukung Pancasila dan NKRI, bukanlah organisasi teroris.

"FPI itu bukan organisasi teroris, dan Habib Rizieq Shihab juga bukan gembong teroris."

"Habib Rizieq adalah ulama terkemuka, terhormat dan selalu mendukung Pancasila dan NKRI," ungkap Fadli Zon melalui cuitan Twitter, Kamis (10/12/2020).

Fadli Zon menyebut, FPI adalah organisasi kemanusiaan dan dakwah yang seharusnya dijadikan mitra oleh pemerintah.

"Bukannya justru dikejar-kejar dan anggotanya diperlakukan seperti teroris."

"Pemerintah telah berlaku diskriminatif terhadap ormas FPI yang dianggap masyarakat justru banyak membantu mereka di garda depan dalam penanggulangan bencana kemanusiaan, bencana alam dan dakwah," ungkapnya.

Fadli Zon juga mengomentari tentang bentrok polisi dengan FPI di Karawang yang menyebabkan enam orang tewas.

"Saya meyakini bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata."

"Sehingga, aksi penembakan terhadap 6 orang warga sipil anggota FPI hingga tewas dengan alasan mereka membahayakan nyawa aparat sama sekali sukar diterima," katanya.

Politisi Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Gerindra, Fadli Zon. (via spiritriau.com)

Fadli Zon menilai polisi telah melakukan tindakan abuse of power.

"Kapolda Metro Jaya harus dimintai pertanggungjawabannya."

"Kasus yang terjadi di Karawang kemarin harus menjadi concern semua orang. Ini bukan lagi soal FPI dan Habib Rizieq, tapi sudah menjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan."

Fadli Zon menilai jika tak direspons secara tepat dan proporsional, pemerintah dapat dianggap sedang menjalankan kebijakan Islamofobia dan memupuk otorianisme baru.

"Semakin jauh kita dari demokrasi dan kini pelanggaran HAM dianggap angin lalu," ungkapnya.

Minta Jokowi Bentuk TGPF

Fadli Zon juga menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu membuat tim gabungan pencari fakta ( TGPF) terkait kasus bentrok aparat kepolisian dengan simpatisan Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020) lalu.

Fadli Zon menyebut penembakan yang menewaskan enam warga sipil anggota FPI menjadi penanda buruknya penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

"Tanpa proses yudisial, dengan berbagai dalih lemah yang terus berubah dan tak sinkron satu sama lain, aparat penegak hukum telah menghilangkan enam nyawa anak-anak muda," ungkap Fadli Zon.

Fadli Zon menyebut, dari enam orang korban, diketahui hanya satu orang yang berusia di atas 30 tahun.

Sementara sisanya berusia di bawah 25 tahun.

"Mereka masih sangat belia, calon generasi penerus bangsa ini," ungkapnya.

Presiden Jokowi singgung ihwal kebebasan beribadah dalam pidatonya di Peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020).
Presiden Jokowi singgung ihwal kebebasan beribadah dalam pidatonya di Peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020). (ANTARA FOTO/RUSMAN)

Merespons peristiwa tersebut, Fadli Zon menyebut Presiden Jokowi harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta.

"Terdiri dari berbagai elemen bangsa seperti Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan dan pihak-pihak lain," ungkapnya.

Insiden semacam itu, kata Fadli Zon, harus direspons segera oleh pemerintah.

"Karena jika dibiarkan bisa mengeskalasi kemarahan publik. Kebrutalan yang dipertontonkan dgn membunuh enam anggota FPI telah menciptakan ketidakpercayaan publik pada keadilan hukum," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, pihak kepolisian dan FPI memiliki versi kronologi yang berbeda mengenai kejadian bentrokan tersebut.

Sejumlah pihak menyerukan investigasi mendalam mengenai kasus ini.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pria Tewas Terlindas Truk, Polisi: Posisi Tubuh dan Wajah Menatap Ban Belakang

Baca juga: Kakek 80 Tahun Tewas Kelelahan, Dipaksa Menantu Layani 7 Kali, Suami Tak Menyangka Perbuatan Istri

Baca juga: Habib Rizieq Penuhi Panggilan Penyidik pada 14 Desember 2020, Aziz: Kami Melakukan Jemput Bola

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Bakal Gelar Rekonstruksi Terbuka Bentrok Polisi dengan Pengawal Rizieq Shihab

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved