Pilkada 2020
Data Terbaru Sirekap KPU, Gibran Rakabuming Raka- Teguh Prakosa Menang 86,5 Persen
Hasil ini diperoleh dari penghitungan sementara dari lima kecamatan, yakni Lawean, Serengan, Pasar Kliwon, Jebres dan Banjarsari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa unggul 86,5 Persen.
Gibran-Teguh sementara menang dengan total suara sebanyak 125.471.
Data pilkada2020.kpu.go.id. menunjukan penghitungan suara Pilkada Solo yang telah masuk sebanyak 56,13 % atau 691dari 1.231 TPS hingga , Jumat(11/12/2020) pagi
Sementara untuk paslon urut nomor 2, Bagyo Wahyono- Suparjo Fransiskus Xaverius atau Bajo, meraih 13,5% atau sebanyak 19.619 suara.
Baca juga: Cek Peruntunganmu Lewat Ramalan Shio Hari Ini, Ular Penuh Gairah dan Shio Macan Blak-blakan
Hasil ini diperoleh dari penghitungan sementara dari lima kecamatan, yakni Lawean, Serengan, Pasar Kliwon, Jebres dan Banjarsari.
Berikut rincian lengkap hasil Pilkada Solo 2020 berdasarkan data KPU per Kamis (10/12/2020) pukul 06.52 WIB masing-masing wilayah:
1. Lawean (51,74 %)
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa: 17.719 suara.
Bagyo Wahyono dan Suparjo Fransiskus Xaverius: 3.193 suara.
2. Serengan (76,42 %)
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa: 16.059 suara.
Bagyo Wahyono dan Suparjo Fransiskus Xaverius: 2.493 suara.
3. Pasar Kliwon (58,52 %)
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa: 18.537 suara.
Bagyo Wahyono dan Suparjo Fransiskus Xaverius: 3.142 suara.
4. Jebres (52,66 %)
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa: 33.809 suara.
Bagyo Wahyono dan Suparjo Fransiskus Xaverius: 4.365 suara.
Baca juga: Daftar 7 Artis Indonasia Kalah dan Menang di Quick Count Pilkada 2020, Mayoritas Tumbang
5. Banjarsari (55,00 %)
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa: 39.347 suara.
Bagyo Wahyono dan Suparjo Fransiskus Xaverius: 6.426 suara.
Disclaimer
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)