Terkini Nasional
Cara Melaporkan Kecurangan Pilkada Serentak 2020, Ini Penjelasannya
Pilkada serentak tersebut dilakukan di 270 wilayah di Indonesia, yang terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pilkada serentak tersebut dilakukan di 270 wilayah di Indonesia, yang terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Mengutip Kompas.tv, Rabu (9/12/2020), Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mencatat beberapa laporan kecurangan yang masuk.
Lantas, bisakah masyarakat melaporkan kecurangan pilkada?
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menjelaskan masyarakat bisa melaporkan kecurangan yang ditemui di lapangan melalui Bawaslu.
Menurutnya ada dua cara untuk melaporkan kecurangan.
Pertama, lewat aplikasi Gowaslu. Kedua, dengan datang langsung ke pengawas tempat kejadian.
"Gowaslu jadi kanal laporan masyarakat memberi informasi awal. Atau bisa juga melapor ke jajaran pengawas langsung," katanya pada Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Perlindungan LPSK
Dia mengingatkan bahwa prosesnya akan terbuka. Kendati demikian, saksi atau pelapor bisa meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sesuai pasal 5 UU Perlindungan Saksi dan Korban.
"Prosesnya akan terbuka. Itu tantangannya. Pelapor terlapor pasti kita minta klarifikasi mekanismenya begitu," katanya.
Mengutip laman Bawaslu, Gowaslu adalah aplikasi laporan pelanggaran Pilkada berbasis Android untuk memudahkan pemantau dan masyarakat pemilih dalam mengirimkan laporan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proses pelaksanaan Pilkada.
Data, temuan, dan informasi bisa dilaporkan oleh individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi pemantau.
Cara menggunakan Gowaslu
Pertama, pelapor perlu mendownload aplikasi Gowaslu terlebih dahulu di PlayStore untuk Android. Ketik "Gowaslu" kemudian install.
Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar, Alasannya Terungkap |
![]() |
---|
Polri akan Pertimbangkan Lagi Pemberlakuan Tilang Manual, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Jumlah Turis yang Datang ke Bali Turun 60 Persen, Hotman Paris Singgung KUHP: 'Tidak Fair' |
![]() |
---|
RKUHP Resmi Jadi Undang-Undang, Anggota Fraksi PKS Walk Out, Demokrat Mendukung |
![]() |
---|
Jokowi Bocorkan Kriteria Presiden yang Pantas Dipilih, Singgung Kerutan di Wajah dan Rambut Putih |
![]() |
---|