Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perselingkuhan

Suami Murka Istri Selingkuh dengan Tetangga, Pria Selingkuhan Dikeroyok hingga Diseret ke Jalan Raya

Ngamuk karena istri selingkuh. Suaminya panggil teman-teman keroyok selingkuhan istrinya.

Editor: Glendi Manengal
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ngamuk karena istri selingkuh.

Suaminya panggil teman-teman keroyok selingkuhan istrinya.

Bahkan ternyata istrinya diselingkuhi tetangganya sendiri.

Baca juga: Pria Berinisial DS Dimutilasi, Potongan Tubuh Tanpa Kepala dan Kaki, Ditemukan di Dua Tempat Berbeda

Baca juga: BMKG Prakiraan Cuaca 9 Desember 2020: Sejumlah Wilayah Turun Hujan Intensitas Ringan hingga Lebat

Baca juga: WASPADA Ini Konsekuensinya Jika Tak Ikuti Protokol Kesehatan di TPS Hari Ini, Wajib Pakai Masker


Foto : Ilustrasi. (ist)

Seorang suami kalap, gara-gara istri selingkuh dengan tetangganya sendiri.

Namun luapan amarah sang suami itu ditimpakan kepada pria yang menjadi teman selingkuhan istrinya yang memang masing tetangganya.

Sang suami yang berinisial ST (37) warga Kecamatan Panyingkiran,

Kabupaten Majalengka itu mengajak dua temannya untuk mengeroyok tetangganya sendiri bernama Jaja Setiawan (40) hingga babak belur.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Blok Cempaka desa setempat pada, Rabu (2/12/2020).

Saking kesalnya, pelaku membawa kedua rekannya berinisial AW (42) dan ARP (28) untuk melakukan aksi kriminalnya kepada pria yang selingkuh dengan istri.

Diduga, para pelaku ini kesal dengan Jaja karena si korban berselingkuh dengan istrinya pelaku berinisial ST.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso  didampingi Kasat Reskrim,

AKP Siswo DC Tarigan mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari saat korban dalam keadaan tertidur.

Para pelaku mendatangi rumah korban dan langsung mendobrak pintu rumah.

"Pelaku ST ini kesal dengan korban karena telah berselingkuh dengan istrinya.

Lalu dia balas dendam dengan membawa kedua rekannya.

Para pelaku ini membabi buta dengan mendobrak rumah korban dan memecahkan

kaca depan rumah," ujar Bismo saat konferensi pers, Selasa (8/12/2020).

Selanjutnya, sambung Bismo, para pelaku masuk ke rumah korban.

Kemudian, pelaku melakukan pemukulan dan menyeret korban hingga ke pinggir jalan.

"Nah, tragisnya pelaku ini menyeret korban hingga ke jalan raya. Di jalan raya tersebut,

pelaku masih melakukan penganiayaan dengan memukuli korban dan menendang ke bagian seluruh tubuh," ucapnya.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami luka berat di hampir seluruh tubuhnya.

Terutama di bagian hidung, wajah lebam dan luka berat di bagian mata sebelah kiri.


Foto :  Ilustrasi. (ist)

"Barang bukti yang berhasil kami amankan, satu buah baju kaos lengan panjang warna hitam,

satu buah celana panjang jeans merk cardinal warna hitam,

satu buah topi warna hitam kombinasi abu-abu dan hasil VER (Visum Et Repertum) dari RSUD Cideres," jelas dia.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian rumah yang rusak parah dan luka berat.

Sementara, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal ayat (2) ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Istri Diselingkuhi Tetangga, Suami Langsung Ajak Teman Aniaya dan Seret Pria Tetangga Itu ke Jalan, https://jabar.tribunnews.com/2020/12/09/istri-diselingkuhi-tetangga-suami-langsung-ajak-teman-aniaya-dan-seret-pria-tetangga-itu-ke-jalan?page=all.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved