Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemungutan Suara di Sulut

Link Hasil Quick Count KPU Pilkada Sulawesi Utara 2020

Pasangan Nomor Urut 1 diusung partai Golkar, PAN dan Demokrat dengan 13 kursi dari 45 kursi DPRD Sulawesi Utara.

Editor: Rizali Posumah
infopemilu.kpu.go.id
Tangkapan layar website KPU untuk memantau hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pilkada Provinsu Sulawesi Utara pada 2020 ini diikuti oleh tiga pasangan calon.

Masing-masing yakni Nomor Urut 1 Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar, Nomor Urut 2 Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Corneles Mamengko Runtuwene, Nomor Urut 3  Olly Dondokambey dan Steven Kandouw

Pasangan Nomor Urut 1 diusung partai Golkar, PAN dan Demokrat dengan 13 kursi dari 45 kursi DPRD Sulawesi Utara.

Sementara untuk pasangan Nomor Urut 2, Bupati diusung partai NasDem dan didukung PKS dengan 9 kursi dari 45 kursi DPRD Sulawesi Utara.

Adapun pasangan Nomor Urut 3 diusung oleh partai PDI Perjuangan, Gerindra, PKB dan PSI, ditambah dukungna dari PPP dan Perindo dengan 22 kursi dari 45 kursi DPRD Sulawesi Utara.

Pemungutan suara telah berlangsung, Rabu (9/12/2020), dari pukul 07.00 ke pukul 13.00.

Berikut link hasil quick count resmi KPU untuk Pilkada Sulawesi Utara 2020

Hasil quick count ini bukan hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilkada Sulut 2020.

Baca juga: Gibran-Teguh Unggul Telak di TPS Gibran Rakabuming Mencoblos, Belasan Surat Suara Tidak Sah

Baca juga: Promo KFC Hari Ini, Beli 5 Potong Ayam dapat Diskon 50 Persen, Cukup Bayar Rp 41.818

Baca juga: Kapolda Sulut dan Danrem 131 Santiago Pantau Pilkada di Minsel

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved