Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Indonesia Lawyers Club

Di ILC Fadli Zon Tegas Singgung Korupsi Bansos Covid Juliari Batubara: Sangat Memalukan

Fadli Zon beri tanggapan terkait Juliari Batubara merupakan bendahara PDIP yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Frandi Piring
Tribun Kaltim
Fadli Zon beri tanggapan terkait Juliari Batubara merupakan bendahara PDIP yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Politikus Gerindra Fadli Zon hadir di Indonesia Lawyers Club ( ILC ) edisi Selasa (8/12/20), membahas korupsi bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Tertangkapnya Mensos Juliari Batubara, Fadli Zon menyebut hal tersebut menjadi kesempurnaan carut marut penanganan covid-19 di tanah air.

Kali ini, Menteri Sosial ( Mensos) Juliari P Batubara jadi topik diskusi Indonesia Lawyers Club ( ILC).

Fadli Zon menyebut korupsi bansos covid-19 menyempurnakan carut-marut penanganan pandemi di Indonesia.

Diketahui, Juliari Batubara merupakan bendahara PDIP yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Fadli Zon buka suara terkait Menteri Sosial Juliari P Batubara tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19.

Juliari bersama beberapa jajaran Kemensos telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga (KPK) Menteri Sosial Juliari Batubara menerima Rp 17 miliar dari korupsi bantuan sosial covid-19.

Duit itu diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos.

"Diawali adanya pengadaan bansos penanganan covid 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Minggu (6/12).

KPK menyebut untuk melaksanakan proyek bansos itu, Juliari menunjuk dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, yaitu Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso.

Para pejabat bisa menunjuk langsung rekanan yang mengerjakan proyek.

KPK menduga mereka menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek.

Adapun setiap paket sembako itu seharga Rp 300 ribu.

Penetapan tersangka menteri Jokowi ini lantas menuai sorotan dari politisi Partai Gerindra Fadli Zon.

Dilansir dari Indonesia Lawyers Club ( ILC) Tv One pada Rabu (9/12), Fadli Zon menjelaskan, sejak awal dirinya berpendapat agar adanya pemberian Bantuan Langsung Tunia ( BLT) untuk masyarakat bukan melalui pembagian sembako untuk bansos covid-19.

"Saya kira BLT itu memperkecil ruang untuk korupsi karena langsung diterima oleh yang berhak.

Ini juga merupakan penanganan covid-19 secara langsung karena ekonomi juga terdampak," beber Fadli Zon.

Fadli Zon menjelaskan, pemberian BLT itu bisa menggerakkan roda ekonomi masyarakat di daerah.

Meski demikian, Fadli Zon menyayangkan pemerintah justru mengambil keputusan pembagian sembako untuk bansos covid-19.

"Situasi ini sangat luar biasa apalagi di tengah pandemi covid-19, leading sector yang bertugas Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial, maka terjeratnya Kemensos dalam korupsi dana bansos, saya kira ini kesempurnaan dari carut marutnya penanganan covid-19," ujar Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, dari awal sudah ada kesempatan untuk mengambil dana tersebut saat mengelolanya.

"Kesempatan itu bisa membuat orang menjadi maling, apalagi ini gak cuma kesempatan tetapi monopoli, kapabilitas dan sebagainya.

Itu yang munculkan orang untuk lakukan korupsi."

"Kedaruratan juga menjadi celah korupsi karena di tengah situasi itu, terkadang harga yang fluktuatif dan kebijakan diskresi sehingga memungkinkan orang memainkannya dan sulit untuk transparansi karena dikejar waktu," imbuh Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, terjeratnya Juliari P Batubara merupakan bentuk dari besarnya political corruption karena melibatkan angka triliunan.

"Sangat ironis, korupsinya sangat terbuka dan telanjang sekali karena langsung berdampak pada bansos yang diharapkan masyarakat.

Kita tahu juga bansos punya permasalahan siapa yang berhak menerima, saya punya laporan jika data-data penerima yang dipakai itu bukan yang telah disiapkan oleh Kades/RT setempat.

Ada orang yang tak berhak mendapatkan dan sebaliknya. Ini menimbulkan kekisruhan dari awal," aku Fadli Zon.

Terjeratnya Mensos Juliari P Batubara ini, lanjut Fadli, merupakan kondisi yang memalukan bagi Indonesia di tengah pandemi covid-19.

"Ini sangat memalukan karena peristiwa ini sangat besar di antara negara-negara yang mengalami pandemi covid-19 karena langsung mengenai penanganannya.

Terkait hukuman mati itu menurut saya hukumannya yang setimpal karena menyangkut hak rakyat.

Hak rakyat itu benar-benar dirasakan keadilannya karena banyak dari mereka yang pengangguran dan tak bisa makan sama sekali," ujar Fadli Zon.

(*)

Tautan:

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tegas di ILC, Fadli Zon Beber Tertangkapnya Mensos Jadi Kesempurnaan Carut Marut Penanganan Covid-19,

https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/09/tegas-di-ilc-fadli-zon-beber-tertangkapnya-mensos-jadi-kesempurnaan-carut-marut-penanganan-covid-19?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved