Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Sehari Jelang Pilkada, Simak Aturan Saat Akan ke TPS, Pemilih Diharapkan Bawa Alat Tulis Dari Rumah

Berikut 16 aturan yang akan diterapkan saat warga mencoblos di TPS pada Pilkada 2020,

NET
Ilustrasi 

- 26 Oktober 2019 - 23 Agustus 2020: Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

- 4 September 2020 – 6 September 2020: Pendaftaran Pasangan Calon

- 26 September 2020 - 5 Desember 2020: Masa Kampanye

- 25 September 2020 – 25 Desember 2020: Laporan Audit dan Dana Kampanye

- 7 Agustus 2020 – 20 November 2020: Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

- 9 Desember 2020: Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS

- 9 Desember 2020 - 26 Desember 2020: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel ini telah tayang di:

Tribunnews.com dengan judul Besok Digelar Pilkada Serentak: Perhatikan 16 Aturan Mencoblos di TPS Saat Pandemi Covid-19,

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/08/besok-digelar-pilkada-serentak-perhatikan-16-aturan-mencoblos-di-tps-saat-pandemi-covid-19?page=all

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved