Berita Nasional
Polisi Temukan 5 Hektar Lahan Ditanami 17.500 Batang Ganja, Capai Lokasi Jalan Kaki Selama 3,5 Jam
Brigadir Jenderal Polisi Krisno Siregar pimpin tim untuk memusnakan lahan ganja di Tor (Bukit) Sipira Manuk, Desa Pardomuan Huta Tua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Brigadir Jenderal Polisi Krisno Siregar pimpin tim untuk memusnakan lahan ganja di Tor (Bukit) Sipira Manuk, Desa Pardomuan Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (7/12/2020).
Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menemukan sekitar 17.500 batang ganja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Robert Dacosta mengatakan, bersama tim dari Ditpidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Krisno Siregar, mereka berhasil menemukan lima hektare lahan yang ditanami ganja di areal perbukitan di Kabupaten Madina.
"Luas lahan yang ditanami ganja sekitar 5 hektare di areal perbukitan, dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 17.500 batang, dengan ketinggian tanaman dari 30 sentimeter hingga 3 meter," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Robert Dacosta kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Robert mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus yang lebih dulu ditangani Bareskrim Polri.
"Ini hasil analisis kasus yang sebelumnya sudah diungkap Bareskrim Polri. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan ladang ganja beserta pemilik dan sindikatnya," ucap Robert.
Robert menjelaskan, awalnya tiga orang yang diduga kuat sebagai pemilik lahan dan sindikat peredaran narkoba antar-provinsi berhasil ditangkap.
Ketiganya yakni M (43) yang berperan sebagai pemilik lahan, pengepul dan pengendali peredaran ganja.
Kemudian AR (38), berperan sebagai pengatur keuangan dan CR (29) berperan sebagai kurir sekaligus tukang angkut ganja.

"Ketiganya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Robert.
Robert menceritakan, untuk mencapai ladang ganja, tim harus berjalan kaki lebih kurang selama 3,5 jam.
"Jarak dari Desa Huta Tua ke lokasi ladang ganja ditempuh selama 3,5 jam," ujar Robert.
Setelah menemukan ladang ganja, mereka langsung mencabuti pohon-pohon ganja yang sebagian sudah tinggi dan siap untuk dipanen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Polisi Temukan 5 Hektar Lahan
Lahan Ditanami 17.500 Batang Ganja
Capai Lokasi Jalan Kaki Selama 3 Jam lebih
Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba
di Tor (Bukit) Sipira Manuk
Desa Pardomuan Huta Tua
Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing N
Brigadir Jenderal Polisi Krisno Siregar
Kongres Sempat Diwarnai Adu Jotos, Raihan Ariatama Terpilih Menjadi Ketua Umum HMI |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen? Terseretnya Antasari Azhar saat Bongkar Kasus Korupsi |
![]() |
---|
3. Cuaca Buruk, Proses Pencarian Dihentikan, Tim Penyelam Temukan Velg Roda Pesawat Sriwijaya Air |
|
---|
Ribka Tjiptaning Dimarahi Hasto 'Saya Punya Alasan Menolak Soal Vaksin' Karena Seorang Dokter |
![]() |
---|
Ibunda Indah Putri Siang-Malam Berdoa, Anaknya Ditemukan, 'Apapun Kondisi Jasadnya, Kembalikan Dia' |
![]() |
---|