Indonesia Lawyers Club
ILC Selasa 8 Desember, Karni Ilyas Singgung Mensos Juliari: 'Dana Bansos Pun Dipungli'
Presiden ILC Karni Ilyas mengumumkan topik yang diangkat menjadi tema ILC TV One selasa malam yakni soal kasus korupsi Menteri Sosial.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Acara Indonesia Lawyers Club ( ILC ) dijadwalkan akan kembali tayang malam ini, Selasa (8/12/20).
Untuk edisi kali ini, tema acara ILC tv One malam ini yang akan tayang live streaming, Selasa (8/12/2020) telah diumumkan Karni Ilyas.
Karni Ilyas kali ini menyinggung kasus korupsi yang terjadi dalam penyaluran bantuan sosial ( bansos ) Covid-19.
Melalui Twitter, Presiden ILC Karni Ilyas mengumumkan topik yang diangkat menjadi tema ILC TV One selasa malam yakni soal kasus korupsi Menteri Sosial.
Untuk menonton ILC malam ini bisa disaksikan melalui link live streaming yang ada di bawah ini.
''Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul " Dana Bansos Pun Dipungli ." Selamat menyaksikan. #ILCBansosDipungli," cuitnya, Senin 7 Desember 2020.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 atau bansos corona kini sedang heboh diberitakan.
Menteri Sosial Juliari P Batubara atau Juliari Batubara pun telah ditahan dan jadi tersangka kasus ini. Diduga Juliari Batubara menerima jatah Rp 17 miliar dari fee proyek dana bansos Corona wilayah Jabodetabek.
Bagi Anda yang menggemari program acara tv di Tv One dengan konsep talk show tersebut dan juga penasaran dengan berbagai fakta lebih dalam terkait kasus Korupsi Bansos Covid
yang menyeret nama Mensos Juliari Batubara tersebut, bisa menyaksikan tayangan ILC Tv One di Tv One Live Selasa 8 Desember 2020 tersebut.
Selain di layar kaca, Anda juga bisa menyaksikan tayangan ILC Tv One edisi Selasa malam tersebut di perangkat ponsel masing-masing.
Caranya yakni dengan mengakses kanal TV Online Tv One di siaran live streaming Tv One untuk siaran langsung ILC Tv One edisi ILC terbaru Selasa 8 Desember 2020 tersebut.
Berikut beberapa alternatif link live streaming TV One di TV Online TV One yang Anda coba akses.
Termasuk untuk live YouTube TV One serta UseeTv TV One edisi Selasa 8 Desember 2020 tersebut :
Link 2 Live Youtube ILC Tv One
Selamat menyaksikan!
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
(*)
Bisakah Hukuman Mati untuk Mensos Juliari Batubara?
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara jadi tersangka terkait kasus korupsi proyek pengadaan bansos Covid-19.
Untuk itu, Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Namun, ramai diperbincangkan publik jika ancaman hukuman mati bisa dijerat pada seorang koruptor proyek bencana alam sesuai dengan UU Tipikor.
"Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan."
Ya itu tertuang dalam Pasal 2 Ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999.
Dalam keadaan tertentu yang dimaksud dalam pasal ialah tindak pidana korupsi tersebut dilakukan saat negara dalam keadaan bahaya atau bencana yang dinyatakan dengan undang-undang yang berlaku.
Syarat dalam undang-undang yang berlaku yang dimaksud ialah:
Negara Tidak dalam Keadaan Berbahaya
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, saat ini tak ada negara yang dinyatakan dalam keadaan berbahaya.
Mengalami Bencana Alam Nasional
Mahfud MD menuturkan jika Indonesia sedang tidak mengalami demikian dan Covid-19 tidak termasuk dalam bencana alam.
"Sekarang ini pemerintah sedang menyatakan bencana non alam.
"Banyak orang menyatakan justru bencana non alam Covid ini lebih besar dampaknya daripada bencana alam nasional," ujar Mahfud.
Negara dalam Keadaan Krisis Ekonomi dan Krisis Moneter
Mahfud menyatakan jika Indonesia tidak sedang mengalami krisis ekonomi, melainkan resesi.
"Yang dinyatakan resesi itu tidak sama dengan krisis ekonomi, resesi itu adalah manakala pertumbuhan ekonomi kita minus dua kuartal berturu-turut, itu resesi namanya," lanjutnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, Mahfud menilai jika Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sulit menemukan kaitan antara syarat-syarat dalam UU di atas dengan kasus yang menjerat Juliari Batubara.
Sehingga pasal 2 ayat 2 tak disangkakan terhadap Juliari.
Lebih lengkap simak dialog bersama Menko Polhukam Mahfud MD. (*)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Tema ILC TV One Malam Ini 8 Desember 2020 Live Streaming, Karni Ilyas: Dana Bansos Pun Dipungli!,