Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara Pernah Beri Nasihat Jangan Korupsi: 'Kasihan Anak Istrimu'

Pria kelahiran 22 Juli 1972 ini menilai, secanggih dan seketat apapun pengawasan, tetap saja ada celah untuk melakukan korupsi.

Editor:
Irwan Rismawan/Tribunnews.com
Mensos Juliari Batubara saat mengenakan rompi orens ditahan KPK. 

Terakhir menurutnya, korupsi tidak hanya berdampak kepada pelakunya saja, tetapi hingga berpengaruh kepada kondisi keluarga.

"Kamu melakukan korupsi kasihan anak dan istrimu atau anak dan suamimu. Mereka keluar malu, anak-anak yang masih kecil ke sekolah di-bully, pasti dia nangis," tandas Juliari.

Awal dugaan kasus yang menyeret Juliari Peter Batubara

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye setelah diperiksa KPK. Mengaku akan segera mengundurkan diri.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye setelah diperiksa KPK. Mengaku akan segera mengundurkan diri. (Irwan Rismawan/Tribunnews.com)

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, kasus ini diawali dengan pengadaan Bansos penanganan Covid-19.

Bansos berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Kemudian, Juliari Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Akhirnya disepakati adanya fee tiap paket Bansos oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.

Selanjutnya, oleh MJS dan AW pada Mei sampai November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang tiga diantaranya yakni AIM, HS dan juga PT RPI.

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Juliari Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 Miliar

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar R 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari Batubara.

Sudah ada 5 tersangka

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan kepada enam orang Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di beberapa tempat di Jakarta.

Adapun keenamnya sebagai berikut:

1) MJS (PPK di Kemensos)
2) WG (direktur PT TPAU)
3) AIM (Swasta)
4) HS (Swasta)
5) SN (Sekretaris di Kemensos)
6) SJY (Swasta)

KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik sebagai penerima dan pihak pemberi, dengan rincian:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved