Arisan Online
Polisi hingga PNS Jadi Korban, 50 Orang Laporkan Janda Muda Gelapkan Uang Arisan Online Rp 1 Miliar
Polisi hingga PNS jadi korban arisan online. Diketahui seorang wanita yang berstatus janda gelapkan uang arisan yang mencapat Rp 1 miliar.
Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico SIK MH mengatakan kasus dugaan penggelapan dan penipuan dengan modus arisan online oleh terlapor Lusi Tani yang telah melarikan diri memasuki tahap lidik.
"Untuk saat ini kita telah mendata lebih dari 50 orang korban yang dikuasakan pada satu orang yang telah dilaporkan, sementara ini total kerugian berkisar Rp 400 juta karena masih banyak yang belum melapor," ujar Apromico, Senin (23/11/2020).
Kasus penggelapan dan penipuan arisan online ini sebelumnya sempat viral di media sosial.
Petugas kepolisian mengantongi sejumlah alat bukti untuk menjerat pelaku.
"Sementara BB yang kita amankan berupa data, buku-buku admin arisan dan bukti setor tunai dari para korban," kata Apromico.
Terpisah korban Oza warga Tebing Gading OKU Selatan mengaku telah dirugikan oleh pelapor mencapai Rp 60 juta. Dia berharap pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah saya hitung, kerugian saya sendiri semuanya Rp 59.211.000, kita berharap setelah laporan ini pelaku segera ditangkap," kata dia beberapa waktu lalu.
Sebelumnya terlapor Lusi Tania diduga menggelapkan uang arisan online milik para member dari kalangan IRT, PNS, bidan dan anggota kepolisian wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Tidak hanya warga OKU Selatan, Lusi Tania yang telah pergi meninggalkan kediamannya tersebut diduga memiliki member dari luar daerah Kabupaten OKU, Kota Palembang, Lampung Jogja dan Jakarta yang diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Janda Muda Bos Arisan Online yang Bawa Kabur Uang Rp 1 M Ditangkap Polres OKUS, https://palembang.tribunnews.com/2020/12/07/kibuli-polisi-hingga-pns-ini-sepak-terjang-janda-muda-yang-bawa-kabur-miliran-uang-arisan-online.