Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Arisan Online

Polisi hingga PNS Jadi Korban, 50 Orang Laporkan Janda Muda Gelapkan Uang Arisan Online Rp 1 Miliar

Polisi hingga PNS jadi korban arisan online. Diketahui seorang wanita yang berstatus janda gelapkan uang arisan yang mencapat Rp 1 miliar.

Editor: Glendi Manengal
SRIPOKU.COM / Alan Nopriansyah
Lusia Tania janda muda yang membawa kabur uang arisan online dan rumahnya. Setelah 3 pekan kabur berhasil ditangkap anggota Polisi OKU Selatan di Jawa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi hingga PNS jadi korban arisan online.

Diketahui seorang wanita yang berstatus janda gelapkan uang arisan yang mencapat Rp 1 miliar.

Terkait hal tersebut polisi pun turun tangan dan menangkan wanita muda tersebut.

Baca juga: Begini Sifat Suami di Mata Grace Batubara, Sempat Dengar Kinerja Juliari Batubara Baik

Baca juga: Viral Gus Dur Dulu Bubarkan Kementerian Sosial: Korupsi Gede-gedean Tikusnya Sudah Kuasai Lumbung

Baca juga: Iwan Fals Buat Lagu Sindir Menteri Koruptor, Dalam Liriknya ada Kata Terus Presidennya Bagaimana?

Seorang wanita muda dengan status janda ditangkap polisi karena diduga gelapkan uang arisan online dengan jumlah hingga Rp 1 miliar.

Lusi Tania janda muda yang menggelapkan uang arisan online mencapai Rp 1 miliar tersebut sudah dicari polisi hingga 3 pekan.

Lusi ditangkap Polres OKU Selatan di Pulau Jawa, Minggu (6/12/2020).

Pelaku yang sempat kabur dari rumah pada Senin (16/11/2020) lalu itu kini dilaporkan lebih dari 50 orang anggota arisan.

"Sudah kita amankan dia (Lusi) sempat kabur dan telah menjalani pemeriksaan," ujar Apromico, Kasatreskrim Polres OKU Selatan kepada Sripoku.com, Senin (7/12/2020).

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kampung Sawah, Kelurahan Pasar, Kecamatan Muaradua OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) ini, akan dirilis dalam waktu dekat.

"Pelaku kabur ke luar daerah, ke Pulau Jawa dan berhasil kita tangkap, untuk lebih detailnya akan kita rilis siang ini," ungkap Apromico.

Berstatus sebagai tahanan perempuan saat diamankan, Lusi Tania dititipkan di Mapolsek Buay Sandang Aji (BSA) untuk menjalani pemeriksaan.

Korban Polisi hingga PNS

Tercatat lebih dari 50 orang korban yang dikuasakan terhadap satu orang, melaporkan penipuan yang dilakukan janda muda Lusi Tania (22).

Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Selatan memperkirakan total kerugian korban sementara telah mencapai sekitar Rp 400 juta.

Para korban melaporkan janda muda berusia 22 tahun ini terkait dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online yang telah meninggalkan rumah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved