Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menteri Sosial Korupsi

Gaji dan Tunjangan Mensos Juliari Batubara yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Hartanya Rp64,7 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap pada Minggu (6/12/2020).

Editor: Aldi Ponge
Istimewa via Kompas TV
Menteri Sosial (non aktif) Juliari Batubara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap besaran gaji dan tunjangan Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Batubara.

Diketahui, Mensos Juliari Batubara jadi tersangka korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap pada Minggu (6/12/2020).

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Zuhur Sendiri, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan

Juliari Batubara jadi tersangka setelah menyerahkan diri usai di ultimatum KPK.

Kini kasus korupsi yang menjeratnya tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Juliari Batubara sendiri kini sudah mendekam di tahanan dengan rompi oranye.

Kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Perusahaan rekanan yang jadi vendor pengadaan bansos diduga menyuap pejabat Kementerian Sosial lewat skema fee Rp 10.000 dari setiap paket sembako yang nilainya Rp 300.000.

Ditangkapnya Juliari Batubara sendiri sangat mengejutkan publik, mengingat politisi Partai Banteng tersebut merupakan pejabat negara tertinggi di Kementerian Sosial yang dipilih Presiden Joko Widodo dari unsur partai pengusungnya. 

Di Indonesia, selain faktor ketamakan, praktik korupsi seringkali dikaitkan dengan penghasilan.

Lalu berapakah gaji yang diterima Menteri Sosial Juliari Batubara setiap bulannya dari negara?

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Baca juga: Alleia Anak Ariel NOAH Nyanyi Lagu Pang Ping Pong, Rekaman Hanya 30 Menit, Suaranya Tuai Pujian

PP itu hingga saat ini belum mengalami revisi.

Dengan kata lain, gaji pejabat setingkat menteri tersebut belum pernah mengalami kenaikan sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved