Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Mensos Juliari Batubara

Begini Sifat Suami di Mata Grace Batubara, Sempat Dengar Kinerja Juliari Batubara Baik

Orang-orang dekat Juliari Batubara terutama keluarga tak pernah menyangka karier politik kader PDI Perjuangan ini akan tersandung kasus korupsi

Editor: Aswin_Lumintang
tribunnews
Grace Batubara 

Grace baru mengetahui jika benar suaminya akan menjadi Menteri Sosial lima hari sebelum pelantikan Juliari tahun 2019 lalu.

Dirinya sendiri baru diberitahu oleh Juliari sehari sebelum suaminya itu ke Istana untuk pengumuman susunan kabinet.

"Karena nggak ngomong ya udah saya gamau nanya (soal jadi mentri). Kebetulan 5 hari sebelum dipanggil saya dapat Whatsapp, itu hari Selasa (ke Istana) saya tahunya Senin pagi atau malam gitu," jelasnya.

"Itu campur aduk, semua jadi satu lumayan bikin nurunin berat badan," ungkap Grace.

Resmi Ditahan Hingga Natal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka terkait dugaan kasus dana bansos Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial.

Janji Mensos Juliari P Batubara setelah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).
Janji Mensos Juliari P Batubara setelah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Kedua tersangka yang dimaksud yakni Menteri Sosi Juliari Batubara dan pejabat Kemensos Adi Wahyono.

"KPK telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).

Juliari, dikatakan Firli, akan ditahan di rumah tahanan negara KPk Cabang Pomdam Jaya Guntur,

"AW (Adi Wahyono) ditahan di rumah tahanan negara Polres Jakarta Pusat," sambungnya.

Firli mengatakan, kedua tahanan juga akan dilakukan cek kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19

"Dan akan menjalani isolasi mandiri di rumah tahanan negara di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi," ujar Firli.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabuke dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved