Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Barang Bukti Senjata yang Digunakan Diduga Pengikut Rizieq Shihab Bentrok Lawan Polisi, Ini Fotonya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula ketika polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Habib Rizi

Editor: Frandi Piring

Pantauan Wartakotalive.com Jalan KS Tubun terlihat ramai lancar. Tidak ada kemacetan akibat hal tersebut.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan juga sempat terlihat sesaat di Jalan Petamburan III.

"Iya jaga-jaga saja," kata Singgih singkat.

Ia juga mengaku belum mengetahui terkait pukul berapa Rizieq akan datangi Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.

Sampai pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda Rizieq Shihab keluar dari Jalan Petamburan III untuk ke Polda Metro Jaya.

Para laskar FPI juga menolak mengomentari pemanggilan tersebut.

Diperiksa Hari ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi, Senin (7/12/2020) esok hari.

Rizieq Shihab akan diperiksa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pemanggilan esok hari itu merupakan panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab untuk diperiksa penyidik.

Sebelumnya, pada panggilan pertama, Habib Rizieq tak datang, Selasa (1/12/2020).

Kemudian, penyidik melayangkan panggilan kedua dan meminta Rizieq Shihab datang untuk diperiksa, Senin (7/12/2020).

Jika Habib Rizieq tak juga memenuhi panggilan kedua, maka sesuai KUHAP, penyidik bisa melakukan jemput paksa atas dirinya.

Mengenai kepastian datang atau tidak Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya pada pemanggilan kedua, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar enggan berkomentar.

"Kita lihat Senin besok ya," kata Aziz Yanuar kepada Wartakotalive.com, Minggu (6/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved