UKM
8.043 UKM Kotamobagu Diusulkan Terima BPUM, Tunggu SK Kementerian
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu sudah kirimkan sebanyak 8.043 berkas UKM
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO ID, KOTAMOBAGU - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu sudah kirimkan sebanyak 8.043 berkas UKM, usulan untuk penerima bantuan pemerintah usaha mikro (BPUM).
"Kami sudah masukkan semuanya ke Provinsi, dan nanti dari Provinsi yang akan meneruskan ke Kementerian," jelas Meiva Najoan Kabid Koperasi dan UKM Disdagkop UKM Kotamobagu, Senin (7/12/2020).
Ia mengatakan, dari keseluruhan jumlah usulan yang dimasukkan, ada 1104 pelaku UKM yang menerima BPUM tersebut.
"Kalau memenuhi syarat otomatis akan lolos sebagai penerima bantuan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Olly Bersama Pendeta Emeritus GMIM Gelar Ibadah Pra-Natal
Baca juga: Ketua AIPI Manado Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kinerja Agus Fatoni
Baca juga: Pemkab Minut Siapkan Tujuh Petugas Vaksin Tangani Covid-19
Meiva menambah, sampai sekarang tinggal menunggu SK dari Kementerian, terkait berapa banyak yang akan menerima BPUM tahap berikutnya.
"Bantuannya itu langsung dikirim ke rekening penerima masing-masing," ujar dia.
SK bisa ditunggu hingga akhir Desember, kalau menerima, dananya akan masuk langsung ke rekening penerima BPUM dari pemerintah, tanpa adanya potongan. (Amg)
Baca juga: Usai Cuti Kampanye, VAP Gelar Ibadah di Auditorium Pemkab
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: