Terkini Nasioanl
Juliari Batubara Dikawal Sejumlah Petugas KPK, Pakai Jaket dan Topi Hitam Saat Serahkan Diri
Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial penanganan Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Penetapan tersangka Juliari dinyatakan pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Dikutip dari YouTube Kompastv, tak lama setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, Juliari langsung menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada jam 01.15 WIB, Minggu (6/12/2020).
Sementara itu, Juliari mendatangi gedung KPK sekira pukul 03.00 WIB.
Ia nampak datang dengan dikawal oleh sejumlah petugas KPK, aparat kepolisian, dan petugas dari Kemensos.
Mengenakan setelan jaket, topi hitam, celana panjang, dan masker, Juliari nampak sempat melambaikan tangan ke awak media ketika naik ke lantai atas Gedung Merah Putih.
Namun Juliari bungkam tanpa memberikan pernyataan apapun ke awak media yang telah menunggu kedatangannya.
Di lantai 2 gedung KPK diketahui menjadi tempat pemeriksaan dari lembaga antirasuah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/12/2020), diketahui total suap yang diterima oleh Juliari adalah Rp 17 miliar.
“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.
Berikut identitas lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
MJS dan AW: Pejabat pembuat komitmen di Kemensos
AIM dan HS : Pihak Swasta