Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

WHO Buat Aturan Baru Terkait Penggunaan Masker, Wajib Pakai dalam Ruangan Ini, Kain Bisa Kedaluwarsa

Terkait hal tersebut dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali buat aturan baru terkait penanganan covid-19.

Editor: Glendi Manengal
Image by Peggy und Marco Lachmann-Anke from Pixabay
Ilustrasi masker. 

Ia mengimbau masyarakat menggunakan masker kain sebagai alternatif ketika berada di tempat umum.

Wiku pun menekankan masker kain tersebut harus terbuat dari kain minimal tiga lapis.

"Masker ini dapat terbuat dari kain, minimal tiga lapis, yang dapat digunakan oleh masyarakat, dan apabila mulai basah bisa diganti," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (4/4/2020).

Hingga akhirnya banyak konveksi yang mulai memproduksi masker kain secara besar-besaran.

Namun tahukah Anda bahwa masker kain ternyata memiliki kadar kadaluarsanya loh atau batas pemakaian tertentu.

Pasalnya kain yang terlalu aus justru malah akan merugikan penggunanya dan tak mampu melindungi dari paparan virus covid-19.


Foto : Ilustrasi masker kain. (Freepik.com)

Ciri-ciri masker kedaluarsa

Berikut adalah ciri-ciri masker kain Anda telah usang dan diharuskan mengunakkan masker kain yang baru.

- Apabila kita harus terus menyentuh dan menyesuaikan masker untuk menutupi sepenuhnya.

- Periksa ikatan dan simpul elastis pada masker.

Jika pita mengendur atau lepas berulang kali, itu bisa menjadi tanda lain bahwa masker tidak lagi pas untuk digunakan.

- Lebih lanjut, bisa juga menjadi pertanda kain sudah mulai terkikis.

- Jika kain tampak keropos atau ringan dan tipis setelah dicuci berulang kali.

- Jika kita melihat adanya lubang atau sobekan pada masker, ini adalah salah satu kesalahan paling mengkhawatirkan yang bisa berdampak buruk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved