Bantuan UMKM
Program BPUM di Tengah Pandemi, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
Bagi anda seluruh penerima BLT UMKM yang dananya akan disalurkan lewat BRI dapat mengeceknya melalui link berikut ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID – Bagi anda seluruh penerima BLT UMKM yang dananya akan disalurkan lewat BRI dapat mengeceknya melalui link berikut ini.
BRI juga akan mengirimkan pemberitahuan melalui SMS ke nomor pelaku UMKM yang berhak mendapatkan BLT.
Nasabah BRI bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 2,4 Juta.
Cara cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta ini sangat mudah.
Hanya perlu login ke alamat login eform.bri.co.id/bpum.
Setelah login eform.bri.co.id/bpum, masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) merupakan program insentif pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.
Penyalurannya bisa lewat bank pemerintah seperti BRI.
Selain itu, bank penyalur Banpres Produktif juga bisa melalui BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, mengatakan hingga saat ini, jumlah yang mendaftarkan untuk mendapatkan BLT UMKM sudah melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
Untuk itu, ia sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program BLT ini bisa diperpanjang hingga tahun depan.
Baca juga: Viral Detik-detik Sebuah Bus Lawah Arah Saat Macet, Sang Sopir Akhirnya Kabur karena Dipukuli Massa
"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Hingga hari ini, nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.
Sementara jumlah yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.
Selain itu, Teten juga mengatakan, program ini diberikan secara gratis untuk membantu pelaku usaha mikro yang terkena pandemi agar bisa melakukan aktivitas usahanya kembali.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM dan Cara Pencairan BLT di BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan,
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: BMKG Prakiraan Cuaca Jumat 4 Desember 2020: Sejumlah Wilayah di Indonesia Mulai Dilanda Hujan
Berikut statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip dari Tribun-timur.com:
Standby Statement
1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalurBanpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM)
dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses websiteeform.bri.co.id/bpum.
3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.
Aestika Oryza Gunarto
Corporate Secretary Bank BRI

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, dikutip dari www.depkop.go.id:
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca juga: Perintahkan Aparat Tangkap Ali Kalora dan Pengikutnya, Menkopolhukam: Sebelum Natal dan Tahun Baru
Syarat Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dieform.bri.co.id/bpum BRI, Ini Cara Pencairannya