Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Pemkab Bolmong Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

Badan Kepegawaian dan pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengadakan ujian Dinas Tingkat I, Tingkat 2

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pemkab Bolmong Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Badan Kepegawaian dan pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengadakan ujian Dinas Tingkat I, Tingkat 2 dan Penyesuaian Ijazah Kamis, (3/12/2020) di Kantor Bupati Bolmong.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, ujian dinas bukan formalitas untuk mengubah status pangkat ASN.

Bahkan, tidak semua peserta yang ikut dalam ujian, akan lulus jika tidak mencapai nilai yang telah ditetapkan.

Baca juga: Youtuber Bakar Mobilnya Jenis Mercy Rp 2,4 Miliar, Cuma Gara-gara Hal Sepele Ini Lho

Baca juga: Presiden Jokowi Didorong Terbitkan Aturan yang Legalkan Ganja untuk Pengobatan, Respon Pelegalan PBB

Baca juga: Pedoman Pakai Masker Terbaru Menurut WHO, Termasuk di Dalam Ruangan

Hal itu disampaikan saat membuka ujian dinas tingkat I, tingkat II dan ujian penyesuaian ijazah 87 ASN di Lingkup Pemkab Bolmong yang dilaksanakan di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Kamis 3 Desember 2020. 

Menurutnya tidak Semua peserta ujian dinas akan lulus. Ujian dinas ini bukan formalitas untuk mengubah status pangkat ASN.

“Namanya juga ujian pasti ada standar nilai kelulusannya yang telah ditentukan. Jika peserta tidak mampu melewati standar nilai dari ujian tersebut otomatis tidak akan lulus, begitupun sebaliknya,” ucap Sekda.

Baca juga: Masih Ingat Paspampres Ganteng Daniel Darryan? Viral Saat Pernikahan Kahiyang Ayu, Begini Kabarnya

Ujian dinas itu diikuti 87 peserta yang terdiri dari peserta ujian tingkat satu, 42 peserta, tingkat dua 27 peserta dan ujian penyesuaian ijasah berjumlah 18 peserta dengan mengedepankan protokoler kesehatan.

Dia mengatakan, jika pendidikan ASN tidak diperoleh maka perlu dilakukan ujian dinas, baik ujian tingkat I dan tingkat II.

Kendati demikian, Ia berharap semua peserta yang mengikuti ujian ini akan mendapatkan hasil maksimal, sehingga dapat lulus dan naik pangkat.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Ancam Rizieq: Saya Masih Benci Sama FPI Karena Gayanya Radikal, Sok Jagoan Preman

Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi kepegawaian Kantor BKN Regional  XI Manado, Kamarudin mengatakan, kenaikan pangkat sejatinya bukan hak ASN.

Akan tetapi penghargaan atas prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.

“Untuk itu agar kenaikan pangkat ini dapat dirasahkan sebagai penghargaan, maka kenaikan diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan azas kompetensi,” tuturnya. (Art/rls)

Baca juga: Sayang Buka Pintunya, Pas Dibuka Wanita Baru Kawin Ini Tewas, Suami Ngaku Istri Kesurupan Sebelumnya

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved