News
Pukul 22.00 WITA, Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan, Terpaksa Dilumpuhkan Karena Melawan dengan Sajam
Polisi menembak seorang pelaku pembunuhan. Terpaksa ditembak karena melawan dengan sajam saat akan ditangkap.
Ia mengatakan tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat ke beberapa lokasi persembunyian yang berada di Desa Tedakisa.
Ia juga menyataka tersangka juga selalu membuat suasana ketidak nyamanan bagi masyarakat yang berada di Desa Tedakisa tersebut.
Masyarakat sangat resah dengan perilaku pelaku tersebut.
Selama ini pelaku berpindah-pindah sehingga sulit ditemukan saat dilakukan upaya pencarian.
"Rekam jejak tindak pidana yang dilakukan tersangka ini antara lain pembunuhan terhadap Yoseph Kepa pada hari Rabu tanggal 10/7/2019 lalu, tersangka ini merupakan DPO bagi pihak Kepolisian Resort Nagekeo dimana status DPOnya telah ada di Kepolisian saat Kepolisian Nagekeo berstatus Polsek Aesesa, pengancaman terhadap masyarakat di Desa Tedakisa sehingga masyarakat yang berada di Desa Tedakisa tidak bisa beraktivitas untuk berkebun," jelasnya.
Ia mengatakan pihak Kepolisian Resort Nagekeo pada hari Rabu (2/12/2020) pukul 10.00 Wita akhirnya mengantarkan jenazah tersangka Yoseph Tenga ke pihak keluarga yang berada di Desa Tedakisa.
"Jenazah tersebut diterima langsung oleh para Pemerintah Desa Tedakisa bersama Kepala Desa Tedakisa," ujarnya.
Ia mengharapkan agar masyarakat Nagekeo tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tetap kondusif.
Penulis: Gordi Donofan
Artikel ini telah tayang di:
pos-kupang.com dengan judul Setelah 1 Tahun Lebih Buron Polisi Bekuk DPO di Nagekeo, Ini yang Terjadi
Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Ini Lawan Polisi Pakai Tombak dan Parang Ketika Hendak Ditangkap di Nagekeo,
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: