APBD Bolmut
Serapan Anggaran APBD Bolmut 2020 Capai 60 Persen, Lasena: Terkendala Belanja Modal SKPD
Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencapai 60 persen
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencapai 60 persen per 31 Oktober 2020.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bolmut Sirajudin Lasena kepada Tribun Manado mengatakan untuk penggunaan anggaran APBD Kabupaten Bolmut masih sudah melebihi 50 persen.
“Kalau per 31 Oktober itu sudah mencapai 60 persen,” ungkap Lasena, Rabu (2/12/2020).
Dikatakannya, Serapan anggaran pada masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut itu stabil bahkan lebih dari target.
Baca juga: Gara-Gara Covid-19 Pemenang Bupati Cup Diundi
Baca juga: Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Terima Lahan 1 Ha dari Warga Desa Serei, Dihibahkan ke Polairud
Baca juga: Pemprov Sulut Dapat Transferan Rp 2,6 Triliun, Kota Manado Kebagian Rp 947 Miliar, Ini Rinciannya
Hanya saja, kata Lasena, yang masalahnya itu ada pada belanja modal seperti pada kegiatan pembangunan jalan walaupun pekerjaannya sudah selesai tapi mereka rata-rata belum melakukan penarikan, mungkin karena kesibukan.
“Kalau belanja modal ini kan realisasinya tidak sepihak ke SKPD atau ke pengelola belanja modal itu sendiri. Karena, sangat erat kaitannya dengan pihak ke tiga. Dan itu, mereka biasanya mencairkan anggaran nanti akhir-akhir,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap, kepada pihak ketiga yang kontraknya berakhir Desember ini dapat dipercepat.
“Kalau tenaga kerja yang biasanya hanya 10 orang, sekarang bisa dinaikkan 20 orang atau bahan-bahan yang masih kurang dipenuhi, diharapkan, pekerjaan berakhir sebelum masa kontrak itu berakhir,” pungkasnya. (Mjr).
Baca juga: Artis Hollywood Cantik Ellen Page Kini Seorang Transgender, Namanya Diubah Jadi Elliot Page
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: