Terkini Internasional
Santoso Cekik Temannya di Kebun Singkong hingga Tewas, Ponsel Baru jadi Pemicu
Seorang remaja bernama Santoso nekat menghabisi nyawa temannya, Adit Pratama (14).
Petugas kemudian mendapat petunjuk bahwa dalang pembunuhan Adit adalah Santoso.
Santoso ditangkap di rumahnya pada hari ketika mayat Adit ditemukan.
"Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 80 ayat 3 junto 76 c UU nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Lalu Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara," tutup Hendri.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Gantikan Jendral Idham Azis, 3 Perwira Tinggi Ini Berpeluang Jadi Kapolri, Ini Profilnya
Baca juga: Jendral Idham Azis Dikabarkan Positif Covid-19, Kadiv Humas: Kapolri dalam Keadaan Sehat
Baca juga: Istri Paksa Suami Jual PS5, Dikira Pembersih Udara: Saya Bisa Merasakan Sakitnya
SUBSCRIBEE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gara-gara Pamer Ponsel Baru, Remaja ini Tewas Dicekik Temannya di Kebun Singkong