Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

11 Hari Polsek Tomohon Tengah Selesaikan 1 Kasus Dugaan Perampasan Ranmor di Jalan,Pelaku Minta Maaf

Ada satu laporan dugaan perampasan ranmor pada tanggal 19 November 2020 dan telah selesai dengan cara mediasi pada 1 Desember 2020.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Polsek Tomohon Tengah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON  - Masyarakat Kota Tomohon Sulut jangan khawatir jika nanti ada pihak atau oknum yang melakukan perampasan kendaraan bermotor di jalan raya.

Biasanya pelaku yang melakukan perampasan mengaku dari kantor finance.

Ilustrasi debt collector

Jika terjadi perampasan kendaraan bermotor di jalan raya, polisi siap untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Polres Tomohon lebih khususnya Polsek Tomohon Tengah sudah membuktikan hal tersebut.

Ilustrasi

Penanganan kasus dugaan perampasan kendaraan bermotor selesai dalam waktu 11 hari setelah dilaporkan.

Ada satu laporan dugaan perampasan ranmor pada tanggal 19 November 2020 dan telah selesai dengan cara mediasi pada 1 Desember 2020.

Polsek Tomohon Tengah dengan cepat melakukan penyelidikan.

Seorang pimpinan di kantor finance di Tomohon telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada warga yang menjadi korban perampasan ranmor di jalan.

“Kami tindaklanjuti dengan mempertemukan kedua pihak di kantor. Lalu pihak Finance minta maaf atas tindakan petugasnya di lapangan,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tomohon Tengah Kompol  Chilion Diar kepada Tribun Manado Rabu 2 Desember 2020.

Kompol Chilion kemudian memberi imbauan kepada masyarakat maupun pihak finance yang ada di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah.

“Kepada pihak debitur dan kreditur bila ada perselisihan selesaikan secara damai. Hindari tindakan kekerasan atau benturan fisik.

Bila tidak ada titik temu silakan laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.  Kami Polsek Tomohon Tengah siap (menindaklanjuti laporan) memediasi dan bila ada pelanggaran pidana kami proses tuntas,” ujar kapolsek.  (dik)

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved