Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Minut

DKPP Gelar Sidang Kode Etik Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Minut

Dugaan kasus ijazah palsu Shintia Gelly Rumumpe (SGR), Calon Bupati Minut yang juga Putri Cagub Sulut, Vonnie Anneke Panambunan (VAP)

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
DKPP Gelar Sidang Kode Etik Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Minut, Shintia Gelly Rumumpe, Putri VAP 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus dugaan ijazah palsu Shintia Gelly Rumumpe (SGR), Calon Bupati Minut yang juga Putri Cagub Sulut, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) ikut menyeret kelima Komisioner KPU Minahasa Utara, Sulawesi Utara

Kasus yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu pun mulai disidangkan, Senin (30/11/2020).

Majelis DKPP melakukan sidang pemeriksaan Dugan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nonor 130-PKE-DKPP/X/2020 dan 141-PKE-DKPP/XI/2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.

Kasus itu diadukan Noldy Awuy dan Efraim Kahagi.

Baca juga: Pohon Sirsak dan Mahoni Gantikan Pohon Trambesi Sebagai Pohon Peneduh Tepi Jalan di Bolmong

Dalam sidang para teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait dokumen persyaratan Calon Bupati Minahasa Utara atas nama Shintia Gelly Rumumpe yang terindikasi menggunakan ijazah yang dilegalisir bukan oleh pejabat yang berwenang

Kemudian menyeret para teradu, komisioner KPU Minut yakni Stella Martina Runtu, H Darul Halim, Hendra Samuel Lumanauw, Dikson Lahope, dan Robby Manopo.

3 komisioner Bawaslu Minut juga ikut terlibat sebagai pihak terkait, mereka yakni Simon Awuy, Rahman Ismail, dan Rocky Ambar.

Dua pihak terkait lainnya yang diperiksa oleh mejelis DKPP yakni Tim Verifikasi Faktual Paslon, Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara, dan Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Administratif Jakarta Timur

Adapun, Majelis Sidang dipimpin Didik Sipriyanto (Ketua), Dra Trilke Erita Tulung (Anggota/TPD unsur Masyarakat), Salman Saelangi (Anggota/TPD unsur KPU), dan Herywn Malonda (Anggota/TPD unsur Bawaslu). (ryo) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved