Berita Heboh
FPI Minta Jangan Ada Diskriminasi Hukum terhadap Rizieq Shihab
Beberapa waktu lalu sempat terjadi kerumunan di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan.
Sebab kerumunan tidak jaga jarak terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan,
Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut,
begitu luar biasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum
apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).
Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak
di Pakanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi kebal hukum dan kebal sanksi.
"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan
bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah di sanksi.
Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.
Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho,
tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.
"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.
Sebelumnya Aziz Yanuar mengatakan pihak yang menyebutkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam, diduga adalah orang-orang
yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi.