Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

FPI Minta Jangan Ada Diskriminasi Hukum terhadap Rizieq Shihab

Beberapa waktu lalu sempat terjadi kerumunan di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan.

Editor: Alexander Pattyranie
daniel damanik/tribun jabar
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar (tengah) memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait proses pemeriksaan yang dijalani kliennya Habib Bahar di Dit Reskrimum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). 

Sebab kerumunan tidak jaga jarak terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan,

Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut,

begitu luar biasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum

apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak

di Pakanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi  kebal hukum dan kebal sanksi.

"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan

bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah di sanksi.

Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.

Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho,

tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.

"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.

Sebelumnya Aziz Yanuar mengatakan pihak yang menyebutkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam, diduga adalah orang-orang

yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved