Anies Baswedan di Demo
Anies Baswedan di Demo, Minta Ditangkap Dugaan Korupsi, Refly Harun: Saya Setuju Kalau Ada Bukti
Gubernur Anies Baswedan didemo massa agar ditangkap. Diketahui para pendemo tersebut menuntut hal tersebut karena dugaan kasus korupsi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Anies Baswedan didemo massa agar ditangkap.
Diketahui para pendemo tersebut menuntut hal tersebut karena dugaan kasus korupsi.
Namun hal tersebut mendapat sorotan dari pengamat politik Refly Harun.
Baca juga: Curhat Pengantin Dihadiahi Handuk Murah oleh Sahabat, Padahal Pernikahannya Mahal dan Eksklusif
Baca juga: Waspada Penyakit Mematikan, Jangan Minum Kopi Sebelum Sarapan, Ini Penjelasannya!
Baca juga: Masih Berlangsung Promo JSM Alfamart, Sabun dan Pewangi Pakaian Turun Harga, Cek Katalog!
foto : Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (YouTube Refly Harun)
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi demo sejumlah massa menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditangkap lantaran dugaan kasus korupsi.
Refly Harun menanggapi hal itu melalui akun Youtube yang diunggah pada Minggu (29/11/2020).
Mulanya, Refly Harun membacakan berita demo yang dilakukan oleh Persatuan Mahasiswa Jakarta Raya (PMJ Raya) di depan Polda Metro Jaya.
PMJ Raya tersebut mendesak Mabes Polri turun tangan mendorong Polda Metro Jaya menjadikan Anies Baswedan bertanggung jawab dalam pelanggaran protokol kesehatan.
Kedua, PMJ raya mendesak Mabes Polri agar turun tangan menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Formula E yang batal diselenggarakan.
Ketiga, meminta Mabes Polri turun tangan menyelidik kasus Revitalisasi Monas yang sudah dihentikan dan diduga kuat ada penyelewengan APBD DKI Jakarta.
Keempat, meminta Mabes Polri mengungkap dugaan korupsi Proyek Dana Frankpurt Book Fair 2015 yang diduga
merugikan negara Rp146 miliar saat Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan.
Kelima, meminta polisi mengungkap dugaan korupsi pengadaan tanah yang diperuntukkan pembangunan rumah DP Rp0 oleh Anies Baswedan.
Refly Harun menanggapi tuduhan ke Anies Baswedan itu.
Menurut Refly Harun, Siapapun yang memang melakukan tindak pidana korupsi memang harus diproses.